Crispy

Afghanistan Memanas, WNI Diminta Tinggal Negara Tersebut

“Bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan mendesak diimbau untuk segera meninggalkan Afghanistan”

JAKARTA – Pemerintah lewat perwakilan RI di Kabul, meminta Warga Negara Indonesia (WNI) di Afghanistan untuk segera meninggalkan negara tersebut. Hal itu menyusul bangkitnya kelompok radikal Taliban yang merebut sejumlah wilayah di negara tersebut.

Kelompok radikal Taliban hingga kini merebut sebuah distrik yang ada di barat Afghanistan, yang juga menjadi perbatasan Afghanistan dengan Iran pada Kamis (8/7/2021) kemarin.

“Bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan mendesak diimbau untuk segera meninggalkan Afghanistan,” demikian imbauan tertulis di postingan sosial media KBRI Kabul, Minggu (11/7/2021).

“Mempertimbangkan perkembangan situasi keamanan di Afghanistan saat ini, KBRI Kabul meminta kepada Warga Negara Indonesia untuk sangat berhati-hati dan waspada serta terus memperhatikan informasi perkembangan keamanan setempat,” tulis KBRI.

Sementara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) lewat Jubir Teuku Faizasyah, mengatakan masih menunggu data total WNI yang ada di Afghanistan dari KBRI.

Dilansir Reuters, dalam sepekan Taliban telah menyerbu sejumlah area di negara yang berbatasan dengan lima negara lainnya itu. Dimana Afghanistan berbatasan dengan Iran, Tajikistan, Turkmenistan, Cina, dan Pakistan.

Penyerangan Taliban merupakan buntut berakhirnya intervensi yang dilakukan pasukan Amerika dalam kurun dua dekade terakhir, yang membuat keamanan domestik Afghanistan kembali memburuk.

Sekadar diketahui, pertempuran sengit juga terjadi di wilayah provinsi Balkh yang berbatasan dengan Uzbekistan, antara tentara Afghanistan dengan Taliban.

Back to top button