Crispy

Akhirnya Kapal Pesiar Viking Sun Diijinkan Isi Logistik di Semarang

SEMARANG-Setelah mendapat penolakan masuk pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, akhirnya Kapal Pesiar Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal mendapat ijin bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Walikota Semarang Hendrar Prihadi, pihaknya tidak mengijinkan kapal pesiar itu bersandar di pelabuhan Tanjung Emas Semarang, namun atas dasar kemanusiaan pihaknya mengijinkan kapal itu bersandar dengan berbagai syarat yang dinegosiasikan oleh Kesyahbandaran.

“Atas permintaan dari Kesyahbandaran, kapal tetap harus bersandar, tapi hanya untuk memasukkan kebutuhan logistik. Kami tak mengizinkan seluruh penumpang untuk turun ke pelabuhan,” kata Hendrar saat di konfirmasi di kantor Balai Kota Semarang, Kamis (5/3/2020).

Baca juga Risma Tolak Kapal Viking Sun Masuk Tanjung Perak, Dua Penumpangnya Kena Corona

Upaya negosiasi dilakukan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas dengan pihak kapal pesiar. Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang Junaidi yang melakukan negosiasi dengan pihak kapal memastikan bahwa kapal pesiar Viking Sun, diperbolehkan bersandar ke pelabuhan Tanjung Emas hanya untuk keperluan mengisi logistik kapal.

“Kapal pesiar akan bersandar ke pelabuhan untuk mengisi kebutuhan logistik. Kapal hanya akan memasukkan logistik sebanyak empat kontainer sebagian besar bahan makanan. Hal ini dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan,”.

Sebagaimana diketahui, Sebelumnya, pada Rabu (4/4/2020) Kapal Pesiar iViking Sun telah ditolak masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Penolakan berdasarkan surat yang dikeluarkan langsung oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Baca juga: Kapal Pesiar Inggris Tabrak Karang dan Kandas di Raja Ampat

Risma berdalih kebijakan itu diambil karena ingin melindungi warga Surabaya terpapar infeksi Covid-19. Sebelumnya Risma mendapat informasi bahwa di dalam kapal terdapat dua penumpang yang menderita sakit demam, batuk, pilek dan mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi negara New Caledonia dan Australia yang merupakan negara terjangkit Covid-19.

Seturut dengan Risma, Hendrar juga mengeluarkan sikap untuk tak mengizinkan kapal tersebut bersandar di Semarang. Bahkan Hendrar akan memberlakukan larangan itu bagi kapal pesiar yang berasal dan pernah singgah di negara terjangkit virus corona atau Covid-19.

(tvl)

Back to top button