Crispy

Anggota TNI Terbukti Rusak Polsek Ciracas, Panglima: Ditindak Sesuai Hukum Berlaku

Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

JAKARTA – Dalam rekaman CCTV ketika terjadi pengerusakan, terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan pengerusakan. Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Sebelumnya, penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, kini terus dilakukan penyelidikan. Bahkan TNI mengandeng Polri menyenyelidiki hal tersebut.

Dirilis Puspen TNI, Panglima TNI telah memerintahkan Komandan Garnizun Tetap I dalam hal ini Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas.

“Sesuai dengan data dan fakta dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, bahwa luka yang dialami prajurit TNI bukan karena pengeroyokan orang tak dikenal, tapi akibat kecelakaan tunggal,” katanya.

Hal itulah yang menjadikan titik awal pendalaman Komandan Garnizun untuk memanggil saksi-saksi, di antaranya 12 orang yang sudah diperiksa.

“Tiga orang sudah mengakui melakukan pengerusakan sepeda motor dan kendaraan,” katanya.

Data-data lapangan, semuanya sudah diambil oleh Denpom TNI. Dalam rekaman CCTV kedua, terjadi pengerusakan terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan hal tersebut.

“Sementara 27 orang yang ada di Handphone prajurit TNI juga akan terus dilakukan pemeriksaan,” ujar dia.

Hadi mengingatkan, seluruh masyarakat, TNI maupun Polri agar tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya, seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan semuanya sudah bisa diselesaikan dengan baik,” kata Hadi.

Back to top button