Crispy

Bocornya FinCEN Files Ungkap ‘Kenakalan’ Bank-Bank Dunia

Sebuah dokumen lepas ke muka publik, membocorkan data transaksi yang mengungkap tindak kejahatan sejumlah bank yang selama ini “terpercaya” di dunia.

Jernih — Sejumlah bank terkemuka dunia sedang jadi sorotan. Pasalnya, sejumlah data transaksi mereka bocor ke publik. Dokumen ini mengungkap banyak hal, terutama keterlibatan sejumlah bank ternama dunia dalam kegiatan tindak kejahatan keuangan. Dokumen yang bocor itu dikenal dengan sebutan The FinCEN Files.

Seperti dilaporkan BBC News Indoensia melaporkan, awal mula kebocoran ini terjadi ketika media AS bernama BuzzFeed News memperoleh laporan tersebut dari Departemen Keuangan AS (United State  Department of Treasury/USDT) pada tahun 2019.

Di AS, USDT melalui Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan atau the Financial Crime Enforcement Network (FinCEN) mengawasi berbagai aktivitas transaksi keuangan yang mencurigakan, baik di AS maupun di negara lain ketika transaksi tersebut menggunakan dollar AS.

Mereka juga mewajibkan bank-bank  yang beroperasi di sana untuk melaporkan tiap transaksi yang mencurigakan. Jika mereka bungkam, lembaga keuangan itu bisa kena sanksi. Bank tidak boleh diam ketika mengetahui ada nasabah mereka yang menarik atau mengucurkan dana secara janggal.

Baca Juga : Bank Pelat Merah RI Masuk Daftar Laporan Transaksi Mencurigakan FinCEN

Segala aktivitas keuangan mencurigakan ini akan dilaporkan ke FinCEN dan dicatatat sebagai Laporan Aktivitas Mencurigakan atau Suspicious Activity Report (SAR).  

Setelah memperoleh berkas-berkas ini, BuzzFeed News kemudian membocorkannya ke grup jurnalis investigasi internasional bernama International Consortium of Investigation Journalists (ICIJ). Ratusan jurnalis dan 108 organisasi berita di 88 negara mendapat akses pada dokumen tersebut.

Dari 2.657 dokumen yang bocor, 2.100 dikategorikan sebagai SAR.  Kebanyakan dari berkas itu adalah dokumen yang dikirim bank-bank ke pihak berwenang di AS dalam kurun waktu 17 tahun antara tahun 2000 sampai 2017. SAR tersebut menunjukan kekhwatiran pihak bank terhadap nasabah mereka yang diduga akan bertindak “tidak baik”.

Meski berisi laporan mengenai tindakan yang mencurigakan, SAR bukanlah barang bukti kejahatan keuangan. Dokumen ini juga berisi sejumlah hal mengenai sistem keuangan internasional yang paling rahasia.    

Bank Nakal

Ketika seseorang atau suatu organisasi kriminal memperoleh uang dari hasil kejahatan, misalnya korupsi, perdagangan narkoba, senjata ilegal, barang-barang curian, atau aktvitas keuangan ilegal lainnya, mereka harus memastikan uang mereka aman, tidak terdeteksi sebagai “uang haram” oleh pihak keamanan.

Demi tujuan tersebut, mereka akan melakukan apa yang disebut pencucian uang (money laundry). “Uang haram” itu akan mereka parkir di bank-bank terkemuka dengan maksud menghilangkan kecurigaan.

Pasalnya, secara hukum, pihak bank harus tahu siapa dan bagaimana nasabah mereka. Idealnya, bank tidak boleh membantu siapa pun melakukan tindak pidana pencucian uang atau memfasilitasi transaksi keuangan yang melanggar aturan. Ketika mereka memiliki bukti aktivitas kriminal, mereka wajib berhenti memfasilitasi perpindahan uang tunai.

Di AS, jika ada “uang haram” parkir di rekening bank tertentu, bank ini patut dicurigai sebagai “bank nakal”. Mereka tidak bisa hanya menghubungi FinCEN dan melaporkan SAR, membiarkan “intel keuangan” itu menyediki sementara “uang haram” itu tetap mereka terima.

Dengan bocornya dokumen ini, beberapa bank terkemuka dunia diduga membiarkan sekaligus memfasilitasi sejumlah aktivitas keuangan yang melanggar hukum.

Fergus Shiel dari ICIJ mengatakan bahwa dokumen yang bocor itu  adalah ”informasi tentang apa yang bank ketahui tentang aliran uang kotor di seluruh dunia”. Ia juga menyatakan, akumulasi “uang haram” yang tercantum dalam berkas tersebut senilai US$2 triliun (sekitar Rp29.672,1 triliun) hanya sebagian kecil dari SAR yang diajukan dalam periode tersebut.

“Kenakanal” Yang Terungkap

Sejumlah nama bank terkemuka tercatat memiliki aktivitas keuangan yang mencurigakan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Hong Kong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) disebut memfasiltasi aktivitas keuangan yang merupakan tindak penipuan. Jutaan dollar AS uang hasil penipuan mengalir ke suluruh dunia melalaui bank ini.
  • JP Morgan. Sebuah perusahaan yang terhubung dengan seseorang yang diduga mafia yang masuk daftar 10 Orang Paling Dicari FBI memindahkan US$1 miliar melalui rekening London. Pihak bank mengizinkan transaksi meski sebelumnya tidak mengetahui siapa pemilik rekening tersebut.
  • Barclays Bank. Bank yang berbasis di London tersebut diduga memfasilitasi aktivitas keuangan seorang rekanan Presiden Rusia Vladimir Putin yang disanksi pemberhentian layanan keuangan di Barat.
  • Bank Central Uni Emirat Arab. Dokumen FinCEN menunjukan bahwa bank ini gagal menindaklanjuti peringatan mengenai sebuah perusahaan lokal yang diduga membantu Iran menghindari sanksi.
  • Deutsche Bank diduga memfasilitasi pemindahan “uang haram” untuk berbagai tindak kejahatan teroganisir, termasuk pengedaran narkoba dan terorisme.
  • Standard Chartered. Bank ini diduga memindahkan uang tunai untuk Bank Arab selama sepuluh tahun setelah rekening-rekening nasabah di bank Yordania diguanakan untuk mendanai kegiatan terorisme.
  • Lebih 3000 perusahaan Inggir tercantum dalam The FinCEN Files. Angka ini menempatkan Inggris sebagai “yurisdiksi beresiko tinggi”. Negara Ratu Elizabeth II ini menjadi negara dengan jumlah perusahaan terbanyak yang terekam dalam SAR The FinCEN Files.      

[ ]

Back to top button