Crispy

Dianggap Penyebab Banjir, Polda Banten Segel Tambang Emas Ilegal di Lebak

LEBAK-Polda Banten menutup sejumlah lubang tambang emas di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam kegiatan itu, Brimob Polda Banten dilengkapi dengan senjata Laras panjang datng ke beberapa lokasi penambangan untuk menutup sumur-sumur tambang dan selanjutnya memasanginya dengan police line.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy, menjelaskan jumlah personel gabungan TNI-Polri yang diturunkan menlakukan penutupan lubang tambang,  sebanyak 70 orang.

“Total personel gabungan TNI-Polri ada 70. Kita mengecek dan memberikan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar,” kata Edy menambahkan “Kita patroli ke pertambangan liar yang ada di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak,”.

Edy menjelaskan bahwa Polda Banten menutup aktifitas penambangan tersebut karenadari  hasil evaluasi terhadap musibah banjir di Lebak dan sekitarnya diketahui salah satu penyebabnya adalah penambangan. Disamping itu penambangan juga dinilai menyebabkan banjir bandang dan longsor di enam kecamatan di Kabupaten Lebak. Dengan penutupan lubang sumur galian penambangan diharap tidak akan terjadi lagi banjir di Lebak.

Edy juga berjanji akan menjelaskan semua hasil penutupan lubang penambangan sesegra mungkin.”Ekspose besar akan kita gelar secepatnya,” kata Edy.

Sebelumnya Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, hingga Presiden Jokowi mengatakan bahwa salah satu penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak karena aktifitas penambangan dan penebangan hutan secara illegal yang berlangsung terus menerus.

Kabareskrim bahkan berjanji akan menindak tegas perusakan alam yang menyebabkan bencana alam tersebut.

(tvl)

Back to top button