Crispy

Dinilai Tidak Peka Kondisi, KNPI Sesalkan Kelalaian 19 Pemprov Dalam Cairkan Dana COVID-19

Tito memang menyesalkan rendahnya realisasi anggaran penanganan COVID-19 ke-19 Pemprov, sementara dana tersebut ada

JERNIH—Langkah Mendagri Tito Karnavian menegur 19 provinsi yang realisasi anggaran penanganan COVID-19-nya rendah, mendapatkan dukungan kalangan pemuda yang bergiat di organisasi induk pemuda Indonesia, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Selain mengapresiasi langkah Mendagri sebagai sikap kontrol yang baik, KNPI juga menyayangkan tidak sensitifnya para gubernur ke-19 provinsi tersebut, di tengah amukan pandemi dan kesulitan para tenaga kesehatan (Nakes).   

“Kami sangat mendukung langkah Mendagri memberikan peringatan tertulis kepada ke-19 Pemprov yang memiliki realiasi anggaran penanganan COVID-19 dan insentif tenaga kesehatan yang rendah, sementara dana ada. Itu menunjukkan gubernurnya sama sekali tidak peka terhadap gejolak yang terjadi di wilayahnya akibat pandemi ini,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, Varhan Abdul Aziz, dalam pernyataan pers yang kami terima. 

Padahal, Varhan mengulangi apa yang dikatakan Tito Karnavian, Kemdagri bukan hanya sekali dua mengingatkan semua pemerintah provinsi agar benar-benar mengoptimalkan dana yang ada di Kemdagri tersebut guna memaksimalkan upaya pemberantasan COVID-19. 

“Sangat disayangkan bila Kemdagri sudah menyisir dan rapat pun dilakukan berkali-kali dengan kepala daerah, tetapi masih lebih dari setengah pemerintah provinsi yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatannya masih saja rendah dan belum banyak berubah,”kata Varhan. Ia menunjuk maraknya pemberitaan di media massa arus utama, tentang banyaknya tenaga kesehatan yang mundur gara-gara beban kerja yang berat sementara insentif yang menjadi hal mereka belum juga dibayarkan akibat kelalaian Pemprov.

Untuk itu, sebagai warga masyarakat yang peduli akan berbagai kemungkinan buruk akibat badai pandemi saat ini, Varhan meminta agar Pemprov-pemprov segera mencairkan dana COVID-19, khususnya dana untuk tenaga kesehatan. Dengan cara itu, dia berharap, paling tidak para Nakes bisa bertahan, khususnya para relawan kesehatan yang sejatinya tidak mendapatkan gaji dari pihak rumah sakit.

Kondisi tersebut sempat diakui Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7) lalu, bahwa pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan/medis masih mengalami kendala. Dari anggaran Rp 8,1 triliun, insentif tersebut baru cair sekitar Rp 900 miliar atau 11,1 persen hingga semester I 2021. Tak hanya insentif, serapan anggaran kesehatan lainnya di daerah pun terkendala. Dia merinci, penyerapan APD, suplemen, pengadaan makanan, dan obat-obatan baru mencapai 10 persen dari pagu Rp 10,7 triliun. Begitu juga dengan anggaran vaksinasi. Tercatat, dana vaksinasi baru terserap Rp 400 miliar atau 5,8 persen dari yang disiapkan Rp 6,5 triliun.

Bahkan ada anggaran Rp 1,1 triliun untuk PPKM kelurahan dan pos komandonya, yang terserap baru Rp 1 miliar. “Padahal (stakeholder) ini juga jadi kunci keberhasilan PPKM Darurat di tingkat kelurahan,”kata Sri Mulyani saat itu.

Kepada para gubernur, terutama ke-19 provinsi yang tergolong lalai tersebut, Varhan meminta mereka lebih proaktif dalam ‘perang melawan COVID-19’ saat ini. “Kondisi ini sudah buruk, jangan lagi bertambah buruk karena ketidaksanggupan para Nakes bertahan hidup karena kondisi ekonomi mereka sulit akibat dana buat mereka tidak lancar mengalir,” kata Varhan.

Menunjuk pernyataan Tito Karnavian dalam dalam jumpa pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7) lalu, Varhan menyatakan dana tersebut ada, namun menuntut prosedur berupa pelaporan rencana anggaran belanja COVID yang diajukan pemprov.

“Saya pikir, bila sebulan ke depan masih saja hal seperti ini terjadi, Mendagri harus memberikan sanksi tegas dalam hal ini,”kata Varhan.

Sebagaimana diberitakan, Mendagri Tito Karnavian pada sabtu (17/7) lalu menyatakan kekecewaan saat memberikan peringatan tertulis kepada 19 Pemprov yang dinilai memiliki realiasi anggaran penanganan COVID-19 dan insentif tenaga kesehatan yang rendah di saat dana tersebut ada di Kemdagri. Pada  jumpa pers virtual melalui saluran YouTube, Kemdagri menyebutkan ke-19 Pemprov tersebut adalah 1. Provinsi Aceh; 2. Provinsi Sumbar; 3. Provinsi Kepri; 4. Provinsi Sumsel;5. Provinsi Bengkulu;6. Provinsi Kepulauan Babel;7. Provinsi Jabar;8. Provinsi DI Yogyakarta; 9. Provinsi Bali; 10. Provinsi NTB; 11. Provinsi Kalbar; 12. Provinsi Kalteng; 13. Provinsi Sulsel; 14. Provinsi Sulteng; 15. Provinsi Sulut; 16. Provinsi Gorontalo; 17. Provinsi Maluku; 18. Provinsi Malut dan 19, Provinsi Papua. [ ]

Back to top button