Crispy

DPP KNPI Tegas Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Muliansyah menyebut perpanjangan masa jabatan presiden bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

JERNIH- Ketua OKK DPP KNPI Muliansyah Abdurrahman memastikan jika organisasinya secara tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Hal tersebut disampaikan paska munculnya wacana amandemen terbatas UUD yang digaungkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Muliansyah, mewakili DPP KNPI menyampaikan sikap organisasinya, mengkritisi wacana tersebut terutama terkait dengan masa jabatan dan atau periodesasi Presiden yang menjadi isu nasional belakangan ini.

“Kalau ada yang membangun isu seperti ini, berarti melawan konstitusi dan menabrak proses demokrasi yang sejak lama kita pertahankan.” kata Muliansyah, pada Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, konstitusi telah secara jelas menggariskan bahwa periodesasi Pesiden berjalan 5 tahun sekali dan hanya bisa dua periode.

Muliansyah meminta agar Presiden Jokowi tidak mendengar isu-isu semacam itu yang dinilainya murahan. Ia juga menyebut wacana perpanjangan masa jabatan presiden bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia, terlebih terhadap konstitusi bangsa ini.

DPP KNPI, kata Muliansyah, menolak isu murahan yang dilontarkan orang – orang yang tidak bertanggung jawab ini.

“DPP KNPI tetap menolak isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 karena jelas melanggar proses demokrasi dan menabrak konstitusi.”.

Sebelumnya beredar isu amandemen terbatas UUD 45 dikaitkan dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Isu itu sendiri muncul paska sembilan pimpinan MPR bertemu Presiden Jokowi untuk membahas persiapan sidang tahunan MPR pada 16 Agustus.

Dalam sidang tahunan MPR tersebut, Presiden akan menyampaikan kinerja lembaga negara selama setahun terakhir dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022, termasuk asumsi-asumsi dasar yang dipergunakan pemerintah.

Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menanggapi rencana amandemen UUD 1945 dengan mengatakan jika merupakan domain MPR. Syarifuddin juga menyebut jawaban presiden Jokowi yang mengatakan “Presiden tak mencampuri hal tersebut”. (tvl)

Back to top button