Crispy

Gereja Katholik Jateng dan Jogya Belum Diizinkan Buka

SEMARANG-Keuskupan Agung Semarang (KAS) belum berencana membuka kembali gereja Katolik di Jawa Tengah serta Yogyakarta. Bahkan KAS memperpanjang masa darurat peribadatan mulai 1 Juni hingga waktu yang tidak ditentukan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Keuskupan Agung Semarang bernomor 0451/A/X/20-24 tertanggal 25 Mei 2020 yang ditandatangani langsung oleh Uskup Agung Semarang, Monsinyur Robertus Rubyatmoko.

Adapun keputusan KAS memperpanjang masa darurat peribadatan, karena hingga saat ini belum adanya keputusan resmi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentang kapan wabah Covid-19 berakhir.

“Kami belum tahu kapan situasi dan kondisi ini akan selesai. Pemerintah juga belum mengeluarkan pernyataan resmi dan definitif tentang kapan masa tanggap darurat wabah corona diakhiri”, kata Monsinyur Robertus, Kamis (28/5).

Menurut Monsinyur Robertus, bila pemerintah sudah menyatakan tanggap darurat sudah berakhir, maka KAS akan memberi izin gereja Katolik kembali dibuka untuk kegiatan ibadah umum.

Kepada umat Katholik, Monsinyur Robertus meminta, sementara gereja belum diizinkan dibuka, maka umat diminta tetap mengikuti kegiatan ibadah secara online atau live streaming.

Ketika ditanya tentang kesiapan new normal yang akan diterapkan dalam KAS, Monsinyur Robertus menyebut masih menunggu panduan dari pemerintah.

“Terkait new normal, kami belum bisa memberikan pernyataan karena belum melihat panduan dan aturan dari Pemerintah”, tambah Romo Ruby.

Sejak terjadi pandemi Covid-19 bulan Februari lalu, pihak KAS telah mengimbau umat Katolik untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, selalu cuci tangan dengan sabun hingga mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin yang cukup.

Pintu gereja ditutup. Seluruh pelayanan ibadah di gereja dihentikan diganti dengan peribadatan secara online.

(tvl)

Back to top button