Crispy

Kali Ini Kejagung Sita 41 Kamar Apartemen Milik Benny Tjokro

JAKARTA-Sebanyak 41 kamar apartemen milik tersangka kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setyono, memberikan informasi pada para pewarta, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020),

“Saya informasikan hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerbitkan penetapan untuk memberikan persetujuan penyitaan terhadap 41 kamar di apartemen Sout Hills, Kuningan,” kata Hari.

Penyidik Kejaksaan telah menerima penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 16/Pet.Pit.Sus/TPK/II/2020/PN.JKT.PST tanggal 6 Februari 2020.

Menurut Hari seluruh kamar tersebut yang jumlahnya 41 kamar apartemen merupakan milik Benny dan oleh Kejagung dinilai berkaitan dengan korupsi Jiwasraya, sebab puluhan kamar apartemen itu diduga hasil dari korupsi Jiwasraya.

“Jadi seperti yang saya sampaikan sebelumnya, penyidik memilah-milah dulu hasil penggeledahan tersebut. setelah fix barang diduga ada kaitannya dengan kejahatan baru diajukan permohonan persetujuan penyitaan. Dan hari ini telah keluar penetapan penyitaan 41 kamar dari Apartemen South Hills di Kuningan yang diduga milik salah satu tersangka,”.

Namun menurut Hari, pihak kejaksaan masih belum menaksir nilai atau harga ke 41 kamar apartemen tersebut. Nantinya pihaknya akan mengundang pihak yang mempunyai keahlian menaksir nilai property tersebut.

“Relatif. Nilai kamar atau sewa? Tentu advisor (penasihat) yang kita mintai pendapat terhadap nilai apartemen itu. Karena apartemen itukan yang dibeli adalah kamar-kamarnya atau ruangannya namanya South Hills,”.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya, yakni:

  1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosaputro
  2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
  3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
  4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
  5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan
  6. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto

(tvl)

Back to top button