Crispy

Keluarga Minta Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Gunakan Peradilan HAM

Mereka menolak Peradilan Militer yang dinilai tidak memberi rasa keadilan.

JERNIH-Keluarga Pendeta Yeremia Zanambani, korban penembakan di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, menolak jika kasus penembakan tersebut diproses di peradilan militer.

Keluarga justru meminta agar kasus penembakan tersebut diselesaikan melalui peradilan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami tolak. Kami tidak mau kasus pembunuhan bapak diadili melalui pengadilan militer,” kata Rode Zanambani yang merupakan anak perempuan Pendeta Yeremia Zanambani,  pada Selasa (10/11/2020).

Adapun alasan mereka menolak penyelesaian melalui sidang militer, karena mereka menganggap penyelesaian melalui Peradilan Militer minim keadilan.

“Kami menyatakan agar proses hukum perkara pembunuhan ayah kami dapat dilakukan di pengadilan HAM. Supaya perkara ini dapat diperiksa secara seadil-adilnya dan pelaku dapat diproses setimpal dengan perbuatannya dan memberikan rasa keadilan bagi kami,” kata Rode.

Pernyataan Rode disampaikan usai mendapat informasi bahwa Kepolisian Daerah Papua dan dalam waktu dekat akan melimpahkan perkara ini ke Polisi Militer Kodam untuk selanjutnya diproses dalam peradilan militer untuk disidangkan.

Rode juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah mendiang Ayahnya.

Menurut Anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Yeremia, Yohanis Mambrasar, penolakan tersebut berkaitan erat dengan budaya dan kepercayaan dari keluarga yang meyakini bahwa mereka akan tertimpa bencana bila jenazah yang sudah dikebumikan diangkat lagi.

“Keluarga menolak autopsi karena mereka di keluarga sendiri menyampaikan bahwa mereka punya kebudayaan di Intan Jaya kalau dimakamkan diangkat lagi dari liang lahatnya ini kalau terjadi nanti akan ada masalah dalam keluarga,” kata Yohanis.

Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah telah menyampaikan hasil investigasi atas kasus tersebut dimana hasil investigasi menyebut ada keterlibatan aparat atas meninggalnya tokoh agama tersebut.

Sedangkan dari Komnas HAM secara tegas menyebut nama pelaku yang menewaskan Pendeta Yeremia adalah Wakil Danramil Hitadipa, Alpius. Sebagaimana pengakuan Yeremia sebelum meninggal kepada dua orang saksi.

Beberapa saksi juga melihat Alpius berada di sekitar kandang babi, tempat di mana Yeremia mengembuskan napas terakhir kali. (tvl)

Back to top button