Crispy

Keterlibatan Kampus, Kunci Cegah Radikalisasi di Perguruan Tinggi

“Pesantren Pencerahan Qalbu bagi mahasiswa, dosen, dan pejabat UMI adalah salah satu contoh vaksinasi ideologi terhadap virus radikalisme”

MAKASSAR – Keterlibatan kampus adalah kunci mencegah radikalisasi di lingkungan perguruan tinggi. Untuk itu, langkah yang dilakukan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar program Pesantren Pencerahan Qalbu bagi mahasiswa dan dosen, merupakan vaksinasi ideologi terhadap virus radikalisme.

Demikian diungkapkan Direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, pada Dialog Pelibatan Civitas Academica dalam Pencegahan Terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Selatan di Kampus UMI, Makassar, Selasa (3/11/2020).

“Pesantren Pencerahan Qalbu bagi mahasiswa, dosen, dan pejabat UMI adalah salah satu contoh vaksinasi ideologi terhadap virus radikalisme” ujarnya.

Menurutnya, program pembinaan karakter building yang dilakukan oleh UMI sejak masuknya mahasiswa baru dan pada saat penerimaan tenaga dosen baru, dianggap sebagai bentuk imunisasi bagi vaksin radikal terorisme yang berpotensi tersemai di kampus sejak dini.

Apalagi akar masalah besar terorisme adalah ideologi. Ideologi menyimpang yang menjadi motif radikal terorisme yang bisa dipicu oleh beberapa faktor utama seperti politisasi agama, ekonomi, kebencian, dendam, ketidakpuasan, dan pemahaman agama yang tidak kafah.

Karena itu, penguatan civil society, khususnya dalam lapisan lingkungan akademik, masyarakat kampus dan organisasi mahasiswa adalah penting untuk selalu dilakukan.

“Radikal terorisme adalah musuh bersama yang merupakan ancaman atas keberlangsungan berbangsa dan bernegara,” kata dia.

Ia menambahkan, Pancasila yang digodok founding father bangsa adalah substansi yang digali dari nilai nilai agama dan budaya. Karena itu, mengamalkan pancasila dengan benar adalah mengamalkan nilai Agama, dan itu perlu terus disemai di dunia akademik.

Ia menjelaskan, terorisme adalah extra ordinary crime, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan pidana. Olehnya penaganannya harus secara komprehensif dan holistik karena akar terorisme adalah radikalisme yang menjiwai gerakannya.

Selain itu, lanjutnya, radikal terorisme bukan monopoli salah satu agama tertentu, tapi berpotensi ada diseluruh agama, kelompok, sekte dan setiap individu manusia, sehingga radikal terorisme yang mengatas namakan Islam adalah fitnah bagi agama Islam.

Sementara, Rektor UMI, Basri Modding, menjelaskan UMI menginisiasi program Pesantren Pencerahan Qalbu bagi Mahasiswa, Dosen dan pejabat di lingkungan UMI untuk menanamkan karakter atau akhlak yang baik.

“Disitu juga ditanamkan nilai-nilai saling mengasihi sesama makhluk, yang pada gilirannya akan mencegah masuknya paham radikal, apalagi terorisme,” katanya.

Back to top button