Crispy

Komite Nasional Papua Barat Bubarkan Kegiatan Majelis Rakyat Papua

JAYAPURA (PAPUA)—Sejumlah orang yang mengatasnamakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara paksa membubarkan kegiatan kunjungan kerja (kunker) Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berlangsung Sentani, Kab. Jayapura, Papua, pada Sabtu (18/7/2020).

suarapapua.com mengabarkan, kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pemetaan, Pendataan Masyarakat dan Menjaring Aspirasi Masyarakat Tentang Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua” ini merupakan kegiatan kerja MRP dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat Papua prihal evaluasi status otonomi khusus (otsus) bagi daerah mereka.

Sabtu itu, kegiatan fokus kepada masyarakat di wilayah adat Tabi yang meliputi Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan kota Jayapura.

Namun, sekitar pukul 11.30 WIT, ketika kegiatan tengah berlangsung, sejumlah orang naik ke panggung pembicara dan mencopot banner kegiatan. Aksi itu berlangung di hadapan para anggota Pokja, perwakilan tokoh adat, gereja, perempuan, dan mahasiswa.

Ketua I KNPB Pusat Warius Watipo mengatakan bahwa otsus sudah mati dan meminta MRP berhenti melakukan kunker semacam ini.

“MRP setop melakukan kegiatan kunker untuk mencari legitimasi rakyat demi menghidupkan nyawa otsus karena otsus sudah mati,” katanya di hadapan para peserta kegiatan sesaat setelah mencopot banner.

Warius menambahkan, otsus telah membawa malapetaka bagi rakyat bumi Papua selama dua puluh tahun sejak pertama kali diberlakukan pada tahun 2000. Otsus, menurutnya, sudah bukan lagi otonomi khusus melainkan “otonomi kasus”.

Ia menyatakan seluruh komponen rakyat Papua sepakat mendukung petisi tolak otsus dari dua puluh tiga organisasi pergerakan akar rumput di tanah Papua.

Sementara, Ketua Tim Kunker III Pokja Adat MRP Edison Tanati mengatakan bahwa apa yang barusan saja terjadi merupakan salah satu bentuk aspirasi masyarakat Papua.

“Apa yang dilakukan tadi bagian dari aspirasi, di mana, apa yang dirasakan masyarakat tentang otsus tidak memberikan dampak bagi rakyat Papua. Dan mereka dengan tegas mengatakan rakyat Papua tidak butuh otsus lagi dan otsus gagal,” kata Edison.

Ia menyatakan, aspirasi spontan ini akan disampaikan ke pimpinan MRP karena merupakan suara hati rakyat Papua.

Sementara, salah seorang anggota Pokja Adat MRP Aman Jikwa menyatakan bahwa MRP sebagai lembaga representatif orang Papua asli secara legal akan duduk bersama rakyat Papua untuk membahas persoalan otsus.

“Secara legal, kami harus duduk bersama untuk bicara apa yang dirasakan dan dialami saat ini dalam era Otsus. Dan setiap aspirasi tersebut, apa pun itu, akan didorong sesuai mekanisme yang ada di lembaga MRP,” tuturnya.

Seperti diketahui, penyaluran dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN, akan berakhir pada 2021. Terkait hal tersebut, baik pemerintah maupun pihak lainnya melalukan evaluasi sejauh mana efektivitas serta manfaat otsus selama ini.

Sejumlah pihak menilai, otsus tidak banyak memberi manfaat bagi rakyat Papua. Gelontoran dana yang besar dari Pemerintah Pusat untuk membangun Papua dituding banyak diselewengkan dan jadi bancakan para elit. Menurut catatan pemerintah, dalam kurun waktu 2002-2020, Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana Otsus Rp94,24 triliun.

Banyaknya kasus dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), kekerasan aparat, ketidakadilan hukum, serta ekspolitasi alam yang tidak berorientasi bagi kesejahteraan rakyat Papua menjadi isu  yang kerap diperbincangkan menyoal Papua dan otsus-nya. [*]

Back to top button