Crispy

Koran-koran Australia Tiba-tiba tak Bisa Dibaca

Melbourne — Jika hari ini Anda membeli surat kabar Australia, terutama surat-surat kabar papan atas, tidak ada satu pun berita di halaman depan bisa dibaca. Semua berita ditutup tinta hitam, sebagai protes pembatasan kerja jurnalistik.

News Corp Australia dan Nine, dua konglomerat media di Australia, mendukung aksi redaksi koran-koran mereka menutup berita dengan tinta hitam, dan stempel merah bertanda ‘rahasia’.

The Australian, The Sydney Morning Herald, The Daily Telegraph dan Australian Financial Review, serempak memprotes undang-undang keamanan nasional, yang menurut wartawan, membatasi kerja jurnalistik dan menciptakan budaya kerahasiaan.

Pemerintah Australia merespon aksi kalangan pers dengan mengatakan sangat mendukung kebebasan pers, tapi tidak ada yang kebal hukum.

Juni 2019 lalu, polisi menggrebek Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan rumah wartawan News Corps Australia, dan menimbulkan reaksi publik. Penggrebekan terjadi setelah muncul sejumlah artikel yang ditulis berdasarkan kebocoran informasi rahasia.

Salah satunya, yang paling terperinci, adalah soal kejahatan perang. Lainnya tentang dugaan agen pemerintah mematai-matai warga Australia.

Aksi protes News Corps Australia didukung Koalisi Hak Untuk Tahu, sejumlah televisi, radio, dan outlet online.

Michael Miller, CEO News Corps Australia, menampilkan gambar dua korannya; The Australians dan The Daily Telegraph, dengan warna hitam. Dia mendesak masyarakat bertanya kepada pemeirntah, apa yang sedang disembunyikan dari publik.”

Sydney Morning Herald dan The Age, dua koran di bawah publisher Nine, melakukan hal serupa. David Anderson, managing director ABC, mengatakan; “Australia berisiko menjadi negara demokrasi paling rahasia di dunia.”

Minggu, 20 Oktober 2019, pemerintah Australia mengatakan ada tiga wartawan yang menghadapi tuntutan hukum setelah aksi penggrebekan polisi. PM Scott Morisson mengatakan kebebasan pers penting bagi demokrasi, tapi aturan hukum perlu ditegakan.

“Saya, jurnalis, atau siapa pun, harus menegakkan hukum,” katanya.

Bagi wartawan, UU Keamanan Nasional yang telah berusia dua dekade telah mengancam kerja investigatif jurnalistik, dan mengikis hak untuk tahu masyarakat.

Back to top button