Crispy

Korea Utara Umumkan Kasus COVID-19 Pertama di Negaranya, 1 Kota Dikarantina

PYONG YANG (KORUT)—Korea Utara (Korut) menyatakan keadaan darurat setelah seseorang pria yang dicurigai COVID-19 masuk ke negara itu. Keterangan ini disampaikan kantor berita Korut,  Agensi Berita Sentra Korea (Koran Central News Agency/KCNA), pada Sabtu (25/7/2020).

Dikabarkan KCNA, pria tersebut masuk ke kota Kaesong pada tanggal 19 Juli 2020. Ia  dinyatakan melintasi Garis Demarkasi Militer (GDM) secara ilegal setelah tiga tahun disersi dan tinggal di Korea Selatan.

Pria yang tak disebut usianya ini telah diperiksa tim kesehatan setempat. Ia dikaratina dan orang-orang yang diduga berinteraksi denganya turut pula diperiksa secara ketat. Tak hanya itu, otoritas setempat juga memeriksa seluruh warga yang melakukan perjalanan ke Kaesong dalam kurun waktu lima hari terakhir.

Sementara itu, Biro Politik Komite Setral Partai Buruh Korut melakukan pertemuan darurat di Markas Besar Komite Pusat Partai pada Minggu (25/7/2020) waktu setempat. Sebagian pejabat partai lainnya mengikuti rapat melalui konferensi video (video conference).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kim Jong-un ini membahas berbagai kemungkinan yang akan terjadi termasuk jika virus ini menyebar luas di kota tersebut.

Kim Jong-un mengatakan bahwa meski negaranya telah menerapkan aturan ketat terkait pandemi termasuk menutup rapat hampir semua akses ke negaranya selama enam bulan, namun virus ini tetap berhasil masuk ke Korut juga.

Putra Kim Il-sung ini juga mengatakan langsung memberlakukan karantina wilayah Kota Kaesong pada Sabtu (24/7/2020) sore setelah ia menerima laporan adanya kasus terduga COVID-19 di sana dan telah memberlakukan keadaan darurat di kota tersebut.

Ia meminta kepada seluruh jajaran partai, pejabat negara, dan rakyat Korut untuk tidak menyepelekan dan menganggap enteng virus ini.

Pemimpin tertinggi Korut itu pun memerintahkan untuk menyelidiki kasus disesri yang bersangkutan dan bagaimana ia bisa masuk secara ilegal ke negaranya. Hasil investigasi, nantinya akan ia jadikan dasar untuk memberi hukuman dan tindakan yang relevan.

Kasus ini menjadi kasus konfirmasi COVID-19 pertama di negara komunis tersebut yang mereka umumkan secara terbuka.  

Back to top button