Crispy

Kritik Mardani Ali Sera Buat Istana Geram

JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terus mendapat kritik dari berbagai pihak. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, misalnya mengatakan RUU tersebut memungkinan peluang untuk korupsi. 

Pernyataan Mardani membuat Istana naik pitam. Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan argumentasi itu dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

“Masak argumentasinya begitu, karena mesti jelaskan supaya jangan menimbulkan keresahan kepada masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/2/2020).

Ngabalin yakni, RUU Omnibus Law tak bakal berpotensi pada kasus korupsi, sebab telah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Tidak mungkin. Jangan lah membuat keresahan ditengah masyarakat dari langkah kerja,” katanya.

“Pemerintah tidak menutup diri untuk dikritik, tetapi harus juga bisa memberikan jalan keluar, Ngabalin menambahkan.

Menurutnya, dengan Omnibus Law maka perekonomian makin meningkat. Sebab selama ini aturan memperlambat pertumbuhan ekonomi. “Omnibus law ditujukan untuk mempercepat proses ekonomim salah satunya cipta lapangan kerja,” ujar dia.

Sebelumnya, Mardani menjelaskan, adanya kemungkinan potensi korupsi dalam RUU Omnibus Law. Bahkan para koruptor tak terdeteksi ketika melakukan aksinya.

“Saya ingin angkat peluang, ada korupsi besar di undang-undang yang disebut omnibus law,” katanya.

Menurutnya, pasal-pasal yang bermasalah di beberapa undang-undang dikumpulkan menjadi satu, sehingga bakal sangat berbahaya. Sebab undang-undang yang ada saat ini, bisa batal dengan sendiri bila Omnibus Law telah disetujui.

“Versi sekarang seluruh 79 undang (undang) ini akan batal dengan sendirinya dengan ada undang-undang omnibus law,” ujar dia.

Disamping saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengeluarkan surat atau amanat presiden untuk RUU Omnibus Law.

“Sampai sekarang DPR RI belum dapet surat presiden atau amanat presiden untuk membangun RUU Omnibus Law, mana pun. Jadi kalau ada yang beredar itu ilegal,” ujarnya.

Beberapa kesempatan, Mardani juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai tertutup dalam penyusunan RUU tersebut. Sehingga menimbulkan kekacauan.

“Karena memang menurut saya, Pemerintah tidak terbuka. Harusnya segera dibuka. Ini kan bukan suatu yang bisa ditutupi. Enak kan prosesnya transparan. Karena kalau tidak nanti Pemerintah nanti rugi sendiri,” kata dia. [Fan]

Back to top button