Crispy

Masuk Yogya Hewan Kurban Wajib Mandikan Dulu

YOGYAKARTA-Untuk mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuat aturan, bagi hewan kurban yang akan masuk ke Yogyakarta maupun sebelum disembelih, wajib dimandikan terlebih dahulu.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi juga menyebut bahwa hewan kurban baik sapi maupun kambing yang akan disembelih harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sehingga hewan kurban harus dalam kondisi bersih sebelum disembelih.

“Setiap hewan yang masuk harus membawa surat kesehatan asal hewan. Kalau ada yang sudah masuk belum ada surat keterangan sehat, masyarakat dapat menghubungi kami untuk memeriksa kondisi hewan,” kata Heroe, pada Jumat (3/7/2020).

Bukan hanya hewannya saja yang harus dimandikan, bahkan tali kendali hewannya pun harus dicuci dahulu.

“Selain itu hewan kurban harus dimandikan dulu sebelum masuk Yogya, tali kendali hewan juga harus dicuci dulu. Sebab potensi sebaran bisa melalui tali hewan, karena itu perlu dimandikan dulu,” kata Heroe menambahkan.

Pemkot juga mewajibkan setiap penyelenggara penyembelihan hewan kurban dilengkapi dengan satgas Covid-19 yang bertugas untuk membuat protokol agar jumlah hewan korban, luasan lahan, serta pembatasan orang yang ada di tempat penyembelihan memenuhi protokol kesehatan.

“Jika hewan kurban (sapi dan kambing) akan di sembelih di RPH (rumah penyembelihan hewan) maupun di luar RPH, wajib datang 12 jam sebelum disembelih,”

“Kenapa minimal 12 jam sebelum disembelih? Karena kan (hewan kurban) harus istirahat dahulu, sekalian nanti dimandiin juga,” kata Heroe menjelaskan.

Heroe mendorong masyarakat dalam pelaksanaan kurban mengarahkannya ke Baznas Kota Yogyakarta sehingga proses penyembelihan dan distribusi hewan kurban bisa ditangani tim Baznas.

“Baznas akan melakukan penyembelihan di RPH yang kapasitasnya 200 ekor sapi dan 200 ekor kambing selama masa hari kurban,” katanya.

Untuk mengurangi mobilitas dan kontak langsung dengan banyak orang, Heru menyarankan penyelenggara maupun masyarakat yang akan berkurban agar pembelian sekaligus distribusi daging dilakukan di tempat asal pembelian.

“Tujuannya untuk mengurangi mobilitas pengiriman hewan dan distribusi. Sehingga jika pembelian dilakukan di tempat melakukan kurban, maka mobilitas orang dan hewan bisa lebih sederhana,” .

(tvl)

Back to top button