Crispy

Militer Myanmar Tahan 134 Politisi, Aktivis dan Biksu, Sebagian tak Diketahui Nasibnya

  • Sejak kudeta, militer Myanmar menangkap dan menahan aktivis, anggota parlemen NLD, dan biksu.
  • Sebagian dari mereka tidak diketahui nasibnya, lainnya siap diajukan ke pengadilan.

JERNIH — Sampai Jumat 5 Februari 2021, militer Myanmar menahan 134 pejabat, pemimpin dan anggota parlemen dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), aktivis politik, biksu, dan penulis.

Mengutip Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), Irrawaddy.com melaporkan tiga tahanan baru adalah mahasiswa yang menggelar aksi protes di Mandalay dan U Win Htein — pemimpin senior NLD.

Beberapa tahanan tidak diketahui keberadaan dan nasibnya, lainnya diketahui berstatus tahanan rumah. Anggota serikat, menteri negara bagian dan kabinetnya, serta ketua parlemen, ditahan di rumah masing-masing dengan penjagaan ketat.

“Kami sangat prihatin atas keselamatan dan kesehatan para tahanan,” kata Ko Aung Nyo Kyaw, dari AAPP. “Terutama mereka yang tidak diketahui nasibnya.”

Aktivis demokrasi Ko Mya Aye, pembuat film Min Htin Ko Ko Gyi, aktivis mahasiswa Ko Min Thway Thit, penulis dan anggota Komite Pembangunan Kota Yangon Daw Than Myint Aung, penulis Maung Thar Cho, penulis U Htin Linn Oo, biksu U Thawbita, Shwe Nya War Sayadaw, dan Sayadaw U Arriyawuntha, berada di antara mereka yang ditahan militer.

Keluarga aktivis demokrasi Ko Mya Aye dikabarkan tertekan dan bingung. Wutyee Yanant, putri Ko Mya Aye, menulis di Twitter betapa pihak keluarga tidak diberi tahu lokasi penahanan dan kondisi sang ayah.

Kepada Irrawaddy.com, Yanant mengatakan ayahnya ditangkap sekitar pukul 05:30 pagi, Senin 1 Februari, dan sejak itu keluarga tidak pernah tahu nasibnya.

“Saya tidak pernah mengira ayah ditangkap lagi,” kata Yanant. “Sebagai keluarga, kami ingin tahu keberadaan dan keadaannya.”

Dari semua tahanan, Biksu U Thawbita divonis dua tahun penjara berdasarkan UU ITE karena pencemaran nama baik. Daw Aung San Suu Kyi didakwa berdasarkan UU Ekspor-Impor karena memiliki walkie talkie ilegal.

Presiden U Win Myint didakwa melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam. Bersama Aung San Suu Kyi, ia akan ditahan sampai 15 Februari.

Militer Myanmar diduga sedang mencari cara memenjarakan lainnya, dengan mencari kesalahan masing-masing. Atau, menahan mereka selama mungkin tanpa proses pengadilan.

Back to top button