Crispy

Pasien Positif Covid-19 Dilarang Ikut Pemilu di Sabah Malaysia

KPU Malaysia akan mengatur waktu datang berbeda bagi calon pemilih sehingga mereka tidak harus antre dan menunggu waktu lama, demi menghindari kerumunan massa.

JERNIH-Pemerintah Malaysia menerapkan aturan baru dalam pemilu Negara Bagian Sabah. Bahwa penduduk yang positif terinfeksi Covi-19 dilarang untuk datang memberikan suara dalam pemilihan umum Negara Bagian Sabah yang digelar pekan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Senior Pemerintahan dan Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob yang saat ini menjadi koordinator protokol keamanan untuk pandemi virus corona di Malaysia.

Ismail menjamin orang-orang yang dikarantina karena positif Covid-19 masih dapat menggunakan hak suaranya dengan terlebih dahulu mendaftar ke Dinas Kesehatan setempat. Nantinya saat pemungutan suara, mereka dan akan ditemani oleh petugas kesehatan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Area pemungutan suara khusus disediakan bagi mereka yang memiliki gejala (seperti flu),” katanya dalam konferensi pers dikutip dari The Straits Times, Selasa (22/9/2020).

Pemungutan suara negara bagian Sabah akan digelar pada Sabtu (26/9) mendatang setelah periode kampanye 14 hari yang dimulai pada 12 September. Pemungutan suara ini akan melibatkan 16.800 lebih tentara dan polisi.

Pelaksanaan Pemilu di Sabah membuat banyak pengamat hawatir karena saat ini di negara bagian itu tengah terjadi lonjakan jumlah pasien positif Covid-19.

Namun Ismail berjanji akan menerapkan secara ketat protocol kesehatan untuk menghindari klaster infeksi saat pemungutan suara di Sabah.

Nantinya, kata Ismail, KPU mengatur waktu yang berbeda bagi calon pemilih untuk datang dalam memberikan suara, guna menghindari antrean dan masa tunggu yang lebih lama.

“Mereka yang tidak bisa memenuhi slot waktu yang diberikan tetap bisa memilih, tapi kami mendorong masyarakat untuk tetap berpegang pada slot waktu yang diberikan untuk menghindari kepadatan (di TPS),” kata Ismail.

Menjelang pemilu di Negara Bagian Sabah, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Abdul Hamid Bador, tidak mengijinkan 270 personilnya ikut pemilihan karena sedang menjalani karantina Covid-19. (tvl)

Back to top button