CrispyVeritas

Sekian Lama Dirahasiakan, Jerman Ungkap Mantan Prajurit Nazi yang Menikmati Pensiun

  • Perintah membayar pensiun dibuat Karl Donitz, pengganti Adolf Hitler yang berkuasa sebentar.
  • Di Belanda, 34 mantan prajurit Waffen SS masih menikmati pensiun itu tanpa kena pajak.
  • Di sekujur Eropa, diperkirakan ribuan mantan prajurit Nazi menikmati pensiun.

JERNIH — Bertahun-tahun Jerman menolak permintaan Belanda untuk mengungkap nama-nama prajurit Nazi yang dapat pensiun. Kemarin, Jerman membuka arsipnya.

Dalam sebuah surat kepada Menteri Keuangan Belanda Hans Vijbrief, Jerman mengungkap nama-nama penerima pensiun Jerman antara 2015-2019, dan jumlah yang dibayarkan.

Hans Vijbrief meneruskan surat ini ke parlemen Belanda, dan dikutip sejumlah media lokal.

Ternyata, 34 warga Belanda yang mendapatkan KriegsbeschÃĪdigtenrente atau tunjangan disabilitas dari Jerman. Jumlah yang dibayarkan antara beberapa ratus euro sampai 1.300 euro atau Rp 21,8 juta.

Sebagian besar penerima manfaat adalah veteran Waffen SS, atau janda dan ahli warisnya. Laporan media menyebutkan bukan tidak mungkin di antara mereka terdapat mantan penjaga kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau.

Mereka pula yang kemungkinan menggiring ratusan orang Belanda, terutama Yahudi, ke kamp kematian itu. Mereka tidak bisa dibedakan dengan orang Jerman yang berjaga di kamp itu.

Belanda mendesak Berlin mengungkap nama-nama itu sejak 2014, ketika muncul laporan ribuan antan prajurit Nazi di seluruh Erpa mendapat pensiun dari Jerman

Tunjangan itu dibayarkan sesuai perintah Karl Donitz, yang menggantikan Adolf Hitler sebagai kepala Reich Ketiga, tahun 1945. Donitz hanya sebentar berkuasa.

Donitz adalah pemimpinan Angkatan Laut Nazi. Ia menggantikan Hitler, setelah Fuehrer bunuh diri. Menurut Donitz, siapa pun yang menderita kerusakan fisik dan mental akibat berperang untuk Jerman pada Perang Dunia II berhak mendapat pensiun.

Anggota parlemen Belanda mengatakan tidak adil jika pensiunan Nazi mengambil cek mereka tanpa pajak, karena pembayaran tidak diketahui otoritas fiskal negara. Pada saat yang sama, korban perang berhak atas pembayaran yang jauh lebih kecil dan dikenalan pajak.

Vijlbrief meyakinkan parlemen bahwa semua penerima pensiun Nazi akan diperiksa pihak berwenang, untuk memastikan apakah telah kena pajak atau tidak.

Tahun 1998 Jerman mengesahkan UU yang mengijinkan pencabutan pensiun mantan pasukan jika terbukti terlibat kejahatan perang. Namun, 76 tahun setelah perang, bukti semacam ini sering bermasalah. Akibatnya, hanya 100 orang yang dicabut pensiunnya karena terlibat kejahatan perang.

Back to top button