Crispy

Tito Ancam Diskualifikasi Kandidat Pilkada bila Abaikan Protokol Covid

Tito menyarankan para kandidat meraih simpati masyarakat dengan membagi-bagikan alat peraga kampanye berupa masker hingga hand sanitizer

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengancam akan memberi sanksi berat jika tim sukses paslon calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk itu Tito mengingatkan, agar calon kepala daerah yang maju di Pilkada Serentak 2020, mematuhi protokol kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam kunjungan kerjanya  ke Sulawesi Utara, yang disampaikan melalui siaran pers Kemendagri.

“Tolong saat pelaksanaan Pilkada mematuhi protokol dan para kontestan mengatur tim sukses dan pendukungnya agar mematuhi protokol Covid-19, karena itu akan diatur KPU dan itu akan jadi temuan Bawaslu yang bisa ada sanksinya. Bahkan bisa ke diskualifikasi,” kata Tito

Untuk itu, pihaknya akan meminta Bawaslu untuk tidak segan memberik sanksi bagi kandidat bila hal tersebut dilakukan oleh para pendukungnya.

“Bawaslu bisa menyemprit. Dan itu ada sanksi sosial. Gimana mau jadi kepala daerah kalau kendalikan seratusan orang aja enggak bisa,” kata dia.

“Sampaikan aja, kita enggak perlu pilih kontestan itu, karena enggak bisa mengendalikan timsesnya saat mengendalikan massa. Bagaimana ngendalikan rakyatnya,” kata Tito menambahkan.

Selanjutnya Tito mengingatkan dan meminta agar penyelenggara dan pengawas pemilu melarang massa pendukung melakukan konvoi hingga arak-arakan saat kampanye Pilkada 2020.

Tito juga tak berharap Pilkada tahun 2020 akan berubah jadi klaster baru penularan Covid. Oleh karenanya harus menjadi komitmen bersama antara para kandidat dan penyelenggara pemilu menjadi agen perlawanan terhadap Covid-19.

“Justru Pilkada harus menjadi gerakan perlawanan melawan Covid,”.

Untuk itu Tito mendorong para kandidat dan tim suksesnya agar membuat kampanye kreatif yang dapat meraih simpati masyarakat sekaligus sarana menekan penularan Covid-19.

“Masker ini lagi ngetren. Misalnya bisa ditulis pilih nomor 1 nomor 2. Lalu membagi-bagikan hand sanitizer,” kata Tito.

Sebegaimana diputuskan sebelumnya, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan dilakukan pada 9 Desember mendatang di 270 daerah.

(tvl)

Back to top button