Crispy

WNA Dilarang Masuk Indonesia Hingga 25 Januari

Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan pemberlakuakn PPKM selama dua pekan.

JERNIH-untuk sementara waktu warga negara asing (WNA) dilarang memasuki Indonesia, setelah Presiden Joko Widodo secara resmi menyetujui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 11-25 Januari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sekaligus Ketua Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, menginformasikan aturan tersebut paska mengikuti rapat terbatas bersama Menteri Kesehatan di Istana Kepresidenan.

“Pemerintah meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat antara 11-25 Januari, namun sebelum itu Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang,” kata Airlangga dalam konpers di YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin (11/1/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan larangan bagi WNA memasuki seluruh wilayah Indonesia pada 1-14 januari 2021.

PPKM penting diterapkan, kata Airlangga, mengingat kasus positif Covid-19 terus melonjak pasca libur Oktober, maupun Natal dan Tahun Baru akhir Desember lalu. Bagi Airlanggar mendisiplinkan mobilitas masyarakat merupakan salah satu cara untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dalam masyarakat.

Airlangga juga merasa terdukung dengan pelaksanaan operasi Yustisi dalam penegakan disiplin masyarakat. Untuk itu Ia berharap Operasi Yustisi terus dilakukan.

“Tentu kita lihat kasus kenaikan ini penting untuk diadakan kedisiplinan dari masyarakat, dan pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi,” kata Airlangga.

Selanjutnya Airlangga mengingatkan masyarakat agar mendukung kebijakan pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Hingga hari Minggu (10/1/2021), kasus positif corona di Indonesia telah menyentuh angka 828.026 kasus. Satgas Covid-19 sempat mencatat penambahan tertinggi mencapai 10 ribu dalam dua hari berturut-turut pada 8 dan 9 Januari.

Diperkirakan kenaikan kasus positif terkaitan dengan adanya mobilitas masyarakat pada libur panjang akhir tahun. Meskipun sebelumnya pemerintah telah menghimbau agar masyarakat tetap di rumah saja selama libur akhir tahun.

“Tentu setelah libur panjang di akhir Oktober terjadi kenaikan sampai pasca libur Natal dan tahun baru. Dan kasus harian tembus angka 10 ribu,”. (tvl)

Back to top button