Dum Sumus

Berfoto Ria Saat Pandemi, Ikuti Protokol Kesehatan Ini

Jakarta – Berfoto di masa pandemi lebih berhati-hati karena tetap harus mengedepankan pencegahan penularan Covid-19. Ada beberapa cara yang diyakini akan mengurangi risiko terkena virus mematikan itu.

“Foto bersama keluarga dan kerabat dekat perlu memperhatikan beberapa protokol kesehatan,” ujar Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, di Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Ia menambahkan yang pertama harus dilakukan adalah menggunakan masker. Kedua, menjaga jarak aman. Ketiga, menjaga kebersihan smartphone. Dan keempat, pemilihan lensa wide atau ultra wide pada smartphone.

Selain itu, dia juga meminta pengguma gawai tidak langsung menyentuh wajah usai mengenakan telepon genggang. Beberapa cara tersebut diyakini akan mengurangi penularan Covid-19.

Physical distancing lanjutnya, sangat efektif mencegah penularan disertai dengan menjalankan protokol lainnya seperti selalu mengenakan masker dengan baik dan benar serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun minimal 20 detik. “Kita bisa tetap produktif dan aman komitmen tapi tetap kita jaga silaturahmi,” ujarnya.

Di sisi lain, dia meminta masyarakat tetap menghindari jabat tangan. Saat physical distancing, masyarakat harus menghindari jabat tangan, tos, berbisik kepada teman termasuk bernyanyi. “Kenapa tidak boleh? Covid-19 ditularkan melalui percikkan air yang berasal dari mulut dan hidung seperti kita berbicara batuk bersin bahkan bernyanyi,” terangnya.

Adapun, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 1.639 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 86.521 kasus. Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 2.133 orang, sehingga totalnya menjadi 45.401 orang. Di sisi lain, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 127 orang, menjadi 4.143 orang. Berdasarkan laporan harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi pada hari ini disumbang oleh DKI Jakarta yaitu 313 kasus. [*]

Back to top button