Moron

Hasil Test Swab Terlambat, Jenazah Covid Dimakamkan tanpa Protocol Kesehatan

Desa Panjeng kini ditutup total. Warga desa tidak bisa keluar dari desa dan pendatang tidak bisa masuk. Kini hanya ada satu akses jalan dengan sistem buka tutup untuk kegiatan pengiriman logistik.

PONOROGO-Menjadi kebiasaan bangsa Indonesia apabila ada seseorang yang meninggal dunia, warga sekitar akan ikut memakamkan. Kebiasaan ini memang  menjadi hal yang sangat dianjurkan, sekaligus untuk memberi dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan.

Namun hal tersebut menjadi berbeda saat dilakukan pada orang yang meninggal karena positif Covid-19.

Menjadi protap bahwa keluarga atau kerabat tidak diperkenankan terlibat langsung dalam pemakaman. Prosesi pemakaman dilakukan oleh petugas khusus yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Minimnya sosialisasi membuat  masih banyak warga yang belum memahami bahaya Covid-19 maupun cara penularannya, sehingga masih banyak warga masyarakat yang belum memahami protocol kesehatan kehidupan sehari hari hingga larangan memakamkan pasien positif Covid-19.

Hal tersebut terlihat di Desa Panjeng, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur ini, dimana ratusan warga ikut memakamkan jenazah pasien Covid-19 tanpa protokol berlaku.

“Jenazah tersebut dimakamkan biasa, karena waktu itu hasilnya belum keluar. Dari keluarganya ada yang kena satu orang setelah dites,” kata Sahuri, perangkat Desa Panjeng, Senin (6/7/2020).

Berawal dari pemakaman jenasah seorang warga yang meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) namun karena mengaku hasil tes terhadap jenazah yang akan dimakamkan belum keluar, maka jenasah diperlakukan sebagaimana jenazah seperti biasanya.

Mereka memandikan dan memakamkan jenazah tersebut tanpa protocol kesehatan sebagaimana seharusnya.

Tiga hari kemudian baru hasil test jenazah yang telah meninggal tersebut keluar dan mereka terkejut karena jenazah yang dimakamkan meninggal akibat Covid-19.

Tidak ingin terjadi penularan meluas, warga langsung melakukan isolasi mandiri, rapid test dan swab. Hasilnya, istri korban dinyatakan positif dan dirawat di RSUD Harjono Ponorogo. Sedangkan enam orang yang memandikan dan memakamkan jenazah diisolasi di balai desa.

Sementara ratusan warga lain yang turut serta dalam prosesi pemakaman melakukan isolasi mandiri.

Dalam catatan Satgas Penanganan Covid-19, di Kabupaten Ponorogo tercatat 54 pasien positif, 19 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 32 pasien sembuh dan 3 orang meninggal dunia.

(tvl)

Back to top button