Moron

Jaga Jarak ala Sultan, Richard Mulyadi Borong Kursi Pesawat ke Bali

Richard bilang borong kursi pesawat lebih murah ketimbang sewa pesawat.

JERNIH-Mungkin begini cara Sultan mematuhi aturan jaga jarak yang dianjurkan dalam protocol kesehatan. Istilah Sultan sendiri saat ini digunakan untuk menyebut orang kaya.

Demi menerapkan jaga jarak di tengah pandemi, Richard Muljadi sengaja menyewa satu pesawat untuk pergi ke Bali. Dia mengaku melakukan hal itu karena takut tertular virus corona (Covid-19)

“Kami (berdua) sangat paranoid (corona) tidak ada penumpang lain dalam penerbangan ini hanya berdua,” tulis Richard dalam laman media sosialnya.

Aksinya diunggah di laman Instagram pribadinya @richardmuljadi pada Rabu, 6 Januari 2021 lalu. Richard memposting foto tersebut di Insta story Instagramnya.

Dalam postingan tersebut terlihat Richard bersama bersama istrinya berada di dalam kabin pesawat yang nampak kosong.

Pesawat yang diborong kursinya tersebut adalah pesawat Batik Air ID6502, tipe Boeing 737-800 NG yang memiliki kapasitas 12 penumpang kelas bisnis dan 150 penumpang kelas ekonomi

Pesawat berangkat dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin (4/1/20210) pukul 12.30 WIB.

Richard juga memamerkan kursi-kursi yang kosong di pesawatnya. Kursi tersebut sengaja diborong semua demi memastikan ia dan sang istri aman.

“Setelah saya memesan kursi sebanyak ini, ini jauh lebih murah dibandingkan melakukan carter pesawat. Ini trik teman-teman #LIFEHACKS,” tulisnya lebih lanjut.

Saat ini akun Instagram Richard sudah dikunci, namun kabar tersebut sudah beredar luas di berbagai grup WhatsApp.

Richard Muljadi merupakan cucu Kartini Muljadi, seorang pengacara dan pendiri firma hukum Kartini Muljadi & Rekan. Ia juga memiliki perusahaan Tempo Scan.

Kartini Mulyadi merupakan salah satu konglomerat Indonesia yang masuk dalam daftar 50 orang terkaya Indonesia tahun 2019 versi majalah Forbes.

Ayah Richard Muljadi adalah Sujipto Husodo Muljadi, pemilik perusahaan Mulia Graha Abadi, yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi.

Sementara Richard, pernah tersangkut kasus kepemilikan kokain dan dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Richard menjalani direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Jakarta Timur. (tvl)

Back to top button