Oikos

Promo Pertalite Seharga Premium di 114 SPBU, Cek Syarat dan Lokasinya

JERNIH – PT Pertamina (Persero) memberikan penawaran menarik di sejumlah SPBU. BUMN sektor energy itu memberlakukan harga jual khusus sebagai promosi yakni membeli Pertalite dengan harga setara dengan Premium di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan mengatakan promo yang menjadi bagian Program Langit Biru (PLB) Pertamina tersebut dilakukan usai sebelumnya dilaksanakan di sejumlah kota wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) termasuk Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

“Di Kota Jakarta Barat, terdapat 24 SPBU yang melayani Pertalite harga khusus, di Kota Jakarta Selatan terdapat 39 SPBU, dan Jakarta Timur terdapat 51 SPBU,” kata Eko dalam siaran pers, Senin (23/11/2020).

PLB, lanjut Eko, berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (Angkot), serta taksi plat kuning. “Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas,” ujarnya.

Dengan harga khusus ini, menurut Eko, Pertamina mengajak pengendara ini mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga.

Calon pembeli dapat mengenali SPBU yang melayani promo tersebut, melalui spanduk yang terpasang pada totem SPBU. SPBU tersebut siaga melayani masyarakat yang ingin menikmati BBM berkualitas dan lebih ramah lingkungan.

Pertamina meluncurkan Program Pertalite Harga Khusus, sehingga konsumen dapat merasakan performa Pertalite dengan harga Rp6.450 per liter, lebih rendah Rp1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp7.650.

Program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

Upaya mengurangi pencemaran udara, lanjutnya, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

Eko menjelaskan BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna.[*]

Back to top button