Oikos

Rekrutmen SDM Turun 26,5% Terdampak Covid-19

Jakarta – Pandemi Virus Corona atau Covid -19 yang dikonfirmasi masuk Indonesia pada pertengahan Maret lalu memberikan dampak besar pada perekonomian nasional. Untuk menekan dampak yang lebih besar, beberapa cara telah dilakukan oleh perusahaan.

Misalnya, pengurangan tenaga kerja hingga menunda rekrutmen baru. Ini dilakukan sebagai salah satu strategi agar mereka bisa bertahan dan memastikan kelangsungan bisnis ke depannya.

 Imbasnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga 1 Mei 2020 ada 375.165 pekerja di sektor formal kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sedangkan 1.032.960 pekerja lainnya dirumahkan. Sementara itu untuk sektor informal, sebanyak 314.833 pekerja juga terkena dampak Covid-19. Sehingga total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.722.958.

Kemnaker menjelaskan bahwa data tersebut sudah clear by name dan by address, serta dilengkapi NIK KTP. Selain itu, ada juga 1,2 juta pekerja yang sudah diproses dalam tahap verifikasi dan validasi. Sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak Covid-19.

Dengan data tersebut menggambarkan kondisi saat ini membuat perusahaan memutuskan berbagai langkah agar bisnis tetap berjalan. Kemnaker menyatakan PHK adalah langkah terpaksa yang harus dilakukan selain masih ada beberapa opsi lain seperti meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja.

Selain data Kemnaker tersebut, ada temuan yang menarik dari data internal Mekari yang dirilis Senin (18/5/2020) terkait dengan langkah perusahaan yang berkaitan dengan karyawan di masa setelah kebijakan social distancing seperti work from home diberlakukan.

Menurut data internal yang dirilis oleh Mekari, perusahaan Software as a Service, melalui produknya Talenta, software HRIS & Payroll berbasis cloud, penundaan rekrutmen juga menjadi pilihan utama perusahaan dalam menangani permasalahan operasional dampak Covid-19.

Data menunjukkan dari perusahaan-perusahaan yang menggunakan software Talenta, adanya penurunan rekrutmen yang terjadi pada masa sebelum dan sesudah WFH, berikut beberapa fakta data yang ditemukan:

1. Terjadi penurunan sebesar 26,5% pada perusahaan yang aktif melakukan rekrutmen

Data internal Talenta menunjukkan bahwa dari total perusahaan aktif yang menggunakan Talenta, sebanyak 558 perusahaan masih melakukan perekrutan sebelum masa WFH diberlakukan, sementara saat WFH telah berjalan hanya ada 410 perusahaan yang masih merekrut karyawan baru.

2. Sebanyak 64% Perusahaan Mengurangi Jumlah Karyawan yang Direkrut Saat WFH

Hal yang menarik dari data internal Talenta yang dihimpun adalah sebanyak 25% perusahaan justru merekrut lebih banyak karyawan dari masa sebelum WFH dan 11% perusahaan merekrut karyawan dengan jumlah sama antara sebelum dan sesudah WFH dilaksanakan. Meskipun, secara mayoritas 64% perusahaan mengurangi jumlah karyawan yang direkrut.

3. Adanya penurunan 71,4% angka median jumlah karyawan baru yang direkrut setelah WFH

Sebelum masa WFH berlangsung, median total karyawan yang direkrut oleh perusahaan per bulannya mencapai 7 orang karyawan. Sementara saat WFH jumlah ini turun drastis di angka 2 orang karyawan per bulannya.

“Data yang kami hadirkan ini mengungkap bahwa di masa krisis ini, meskipun banyak perusahaan melakukan penyesuaian pada bisnisnya, masih ada perekrutan karyawan yang dilakukan meskipun jumlahnya tidak besar. Kami melihat ini menjadi salah satu langkah strategis yang dipilih perusahaan untuk mempersiapkan kembali produk/jasa yang ditawarkan, sehingga saat pandemi berakhir perusahaan bisa menggerakkan bisnis lebih cepat,” ungkap, VP Marketing Mekari, Standie Nagadi. [*]

Back to top button