Politeia

Kapolri Perintahkan Jajaran Dukung PPKM Darurat

Disamping menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Corona massal juga melakukan penyekatan untuk mencegah mobilitas warga.

JERNIH-Polri bertekad mendukung penuh pelaksanaan PPKM darurat yang telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Penerapan PPKM darurat akan diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.

Kapolri Jenderal Polisi  Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempersiapkan strategi untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat.

“Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan di Jawa dan Bali. Persiapkan segera strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Untuk memastikan keberhasilan PPKM darurat, Kapolri meminta jajarannya untuk mengerahkan seluruh kekuatan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

“Sebagai Bhayangkara yang tangguh, Polri juga harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka membantu penanganan pandemi Covid-19,” tutur Kapolri.

Mantan Kabareskrim itu memberikan beberapa contoh tindakan yang dapat dilakukan polisi untuk membantu penanganan Covid-19. Tindakan yang dimaksud antara lain menyelenggarakan vaksinasi serta melakukan penyekatan jalan agar dapat membatasi mobilitas warga.

“Melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan penyekatan, operasi yustisi, dan membantu akselerasi program vaksinasi nasional melalui gerai vaksinasi Presisi dan vaksinasi massal,” imbuh Jenderal Polisi Sigit.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

PPKM darurat Jawa dan Bali diterapkan hanya pada 45 kota/kabupaten yang mempunyai nilai assesmen empat (zona merah) dan 75 kota/kabupaten dengan nilai assesmen tiga [zona orange].

Dengan penerapan PPKM darurat, diharap akan menekan kasus positif Covid-19 menjadi di bawah 10 ribu per hari.

“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid, seluruh aparat negara TNI, Polri maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” kata Presiden  Jokowi saat konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Setpres, pada Kamis (1/7/2021). (tvl)

Back to top button