Politeia

Rencana Calon Kapolri; Bentuk Virtual Police dan Wajib Pasang CCTV

Virtual police nantinya akan lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi kepada masyarakat.

JERNIH-Setelah dilantik menjadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana merancang program pembentukan polisi dunia maya atau virtual police. Nantinya Polisi akan melibatkan Influencer untuk turut serta menyuarakan edukasi ke masyarakat.

Virtual police akan mewadahi partisipasi masyarakat dan masuk dalam programnya yakni penguatan partisipasi masyarakat dalam skema masyarakat informasi di ruang siber. Rencananya tersebut disampaikan Sigit Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) lalu.

“Tentu tanpa menutup ruang kreativitas disertai dengan pelibatan polisi dunia maya atau virtual police,” kata Listyo menambahkan.

Satuan ini berbeda fungsi dan tugas pokoknya dengan cyber police atau polisi siber, karena cyber crime bertugas melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran di dunia maya. Virtual police nantinya akan lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi kepada masyarakat.

Sigit Listyo juga memahami jika selama ini masyarakat lebih mengenal cyber police sebagai satuan penegak hukum.

Nantinya melalui virtual police, para influencer dapat melakukan kampanye siber dengan berbagai materi yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan data pribadi dan budaya etika bermedia sosial. Termasuk diantaranya para influencer memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bermedia sosial.

“Pembelajaran melibatkan masyarakat, melibatkan influencer yang mempunyai follower cukup banyak untuk berikan edukasi tentang bagaimana beretika, berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial,” kata Sigit Listyo dihadapan tim penguji di Komisi III DPR RI.

Selain pembentukan virtual police Sigit Listyo juga mengungkapkan mengenai program perubahan teknologi polisi yang modern mendorong terbentuknya regulasi atau aturan yang mewajibkan pemasangan Closed Cirtcuit Television (CCTV) di instansi pemerintahan, swasta, hingga masyarakat.

“Ke depan kita ingin bahwa program integrasi ini, CCTV di swasta, mal, daerah, rumah, lembaga pemerintah bisa terkoneksi,” kata Sigit Listyo.

“Sehingga kita akan mempermudah identifikasi terhadap para pelaku kejahatan yang tertangkap gambarnya oleh CCTV,”. (tvl)

Back to top button