SolilokuiVeritas

Meneladani Rasulullah SAW: Maksimalisasi Potensi Masjid

Ketika Al-Quran menyampaikan urgensi untuk mengembangkan masjid, Al-Quran justru memakai kata “ya’muru” (at-Taubah: 18).  Kata ini mengindikasikan bahwa masjid harus berperan sebagai pusat “kemakmuran” atau pemakmuran. Dengan itu harus dipahami bahwa masjid itu sekaligus memiliki tanggung jawab kemakmuran jamaahnya. Bukan justru masjid megah di mana-mana, tapi masyarakat di sekitarnya miskin papa.

Oleh  :  Imam Shamsi Ali

JERNIH–Hari-hari ini umat di seantero dunia mengingat kelahiran baginda Rasulullah SAW. Manusia terbaik, mutiara di antara bebatuan, utusan terakhir Ilahi untuk menuntun manusia ke jalan kebenaran.

Imam Shamsi Ali

Di tengah ragam perbedaan pendapat tentang kata “maulid” apalagi dikaitkan dengan peringatan, ada satu hal yang penting untuk diingat. Bahwa semua anak-anak umat ini, setuju atau tidak dengan peringatan itu, semua sepakat bahwa Muhammad SAW itu harus dikenal, diimani, dicintai dan ditaati. Kesepakatan ini yang seringkali saya istilahkan sebagai “common ground” keumatan.

Poin yang ingin saya garis bawahi bahwa jangan sampai perbedaan pendapat, sesuatu yang alami bahkan terkadang diperlukan, menjadikan umat ini terpecah dan merobek ikatan ukhuwahnya.

Kata kunci dari relasi antara Rasulullah SAW dan umat ini adalah “keteladanan”. Dalam Al-Quran ada dua kata yang dipakai untuk memaknai keteladanan ini. Yang pertama kata “ittiba’” (ittabi’uuni) yang berarti “mengikut”. Dan yang kedua “uswah” (uswatun hasanah) yang berarti keteladanan itu sendiri.

Karenanya, di momen-momen seperti ini, hal yang terpenting yang kita perbaharui (tajdid) dan segarkan (refresh) adalah komitmen teladanan. Yaitu menguatkan komitmen untuk mengikuti jalan atau contoh hidup yang beliau pernah jalani.

“Jalan hidup” ini yang kemudian dibahasakan dengan kata populer “sunnah”. Sunnah atau jalan hidup Rasulullah mencakup seluruh aspek hidupnya, bahkan pada hal yang bersifat personal sekalipun. Sebagai misal, ada sebuah hadits yang menegaskan “pernikahan itu” sebagai jalan hidup Rasul. Memilih untuk tidak menikah tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i dapat dikategorikan memilih jalan hdup yang di luar dari jalan hidup Rasulullah SAW.

Annikahu min sunnati. Faman raghiba an sunnati falaesan minni” (hadits).

Membangun peradaban itu jalan Rasul

Sesungguhnya sunnah tertinggi dari Rasulullah SAW itu adalah mewujudkan peradaban dunia. Tentu peradaban yang dimaksud adalah perwujudan dari konsep “baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafuur”. Peradaban yang berasaskan “Tauhid”, kuat dengan ubudiyah dan indah dengan karakter (akhlaq karimah).

Jika kita merujuk kepada kronologis perjalanan hidup Rasulullah SAW, ada tiga fase yang harus menjadi rujukan. Pertama, fase kelahiran (milad) hingga pengangkatan (bi’tsah). Seringkali fase ini tidak menjadi perhatian Umat. Seolah fase ini tidak memiliki makna dalam sejarah perjalanan umat ini. Padahal fase ini adalah fase persiapan dan pemantapan baginda Rasul, khususnya dalam membangun karakter pribadi yang unggul.

Bukankah pada fase ini begitu banyak bukti-bukti agung bagaimana Allah mempersiapkan beliau untuk menjadi “Lentera alam semesta”? Di fase inilah misalnya beliau dikenal telah menjadi individu yang al-Amin (trustworthy). Di fase ini beliau memperlihatkan keunggulan kepemimpinan yang menyatukan (kisah Hajar Aswad). Di fase ini beliau memperlihatkan heroisme (kepahlawanan) yang tinggi (kisah perang fijar).

Fase ini mengajarkan kepada umat, khususnya kepada para du’at dan ulama bahwa untuk mencapai “maqam” (posisi) sebagai da’i dan ulama bukan dengan cara instant. Memerlukan persiapan yang matang. Teristimewa dalam hal persiapan karakter dan integritas. Karena ilmu tanpa karakter dan integritas bagaikan pohon liar yang tiada buah.

Kedua, fase al-bi’tsah (pengangkatan) hingga Al-Isra wal mi’raj. Pada fase ini sesungguhnya sudah memasuki pembangunan. Bukan lagi persiapan. Kalau sekiranya perjuangan itu bangunan pada fase ini fondasi bangunan itu mulai dipasang. Fondasi umat tentunya adalah akidah Tauhid. Dan inilah yang Rasulullah SAW lakukan di Mekkah: “quuluu laa ilaaha illa Allah”. Mengajak manusia pada akidah Tauhid sebagai asas kehidupannya.

Puncak penguatan fase ini terjadi justru ketika rintangan perjuangan itu memuncak. Di tahun yang sangat sulit itu yang dikenal dengan “aamul huzni” (tahun kesedihan) justru Allah mengangkat RasulNya ke Sidratul Muntaha melalui proses perjalan suci dari masjid Al-Haram ke Masjid Al-Aqsha.

Esensi dari perjalanan ini sesungguhnya adalah penguatan akidah dan spiritualitas umat. Karenanya perjalanan ini menjadi ujian iman. Tapi sekaligus menjadi jalan bagi turunnya perintah sholat yang merupakan energi spiritulitas mukmin. Fase ini adalah fase kebangkitan umat secara spiritualitas (ruhiyah) dan pribadi (fardi).

Ketiga, fase hijrahnya Rasulullah SAW hingga Fathu Makkah. Jika fase sebelumnya adalah fase kebangkitan umat secara individu, fase hijrah adalah fase kebangkitan umat secara kolektif (komunal). Karenanya hijrahnya Rasulullah bukan sekadar pindah tempat. Apalagi asumsi karena beratnya tantangan di Mekkah. Seorang nabi atau rasul tidak akan menghindar dari tantangan seberat apapun  itu.

Hijrahnya Rasulullah SAW justru karena Allah telah mempersiapkan kota Yatsrib sebagai Madinah yang bermakna pusat peradaban. Dan karenanya kota itu (Madinah) memiliki kata sifat yang disebut “al-munawwarah” atau yang tersinari.

Di Madinah inilah Rasulullah SAW membangun umat. Di Madinah inilah Rasulullah SAW mewujudkan peradaban manusia. Sebuah peradaban yang jauh melampaui wawasan dan visi zamannya. Peradaban yang memiliki visi jauh ke depan (visionary) melebihi realita masyarakat ketika itu. Peradaban yang belum pernah terbayangkan oleh masyarakat manapun sebelumnya. Baik bangsa Romawi, Persia, Cina maupun India.

Masjid sebagai sentra peradaban

Sejarah mengenal bahwa ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah hal pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid. Masjid inilah yang saat ini dikenal dengan Masjid Kuba.

Keputusan membangun masjid ini mengajarkan bahwa masjid memang adalah pusat kehidupan dan peradaban yang dibangun oleh Islam. Tentu dengan pemahaman yang komprehensif bahwa masjid bukan sekadar tempat sujud sebagai kegiatan ritual. Tapi masjid yang dipahami secara luas sebagai pusat “ketaatan” dan pengabdian (ibadah) kepada Allah SWT.

Dengan pemahaman seperti ini masjid akan memainkan paranan maksimal dalam mewujudkan peradaban itu. Bahwa dari masjid terlahir pasar, sistim politik dan pemerintahan, ekspresi budaya dan kehidupan sosial, bahkan kegiatan diplomasi hingga ke pertahanan negara (militer).

Agar masjid maksimal dalam memainkan peranan itu minimal ada lima hal yang perlu menjadi bagian dari perhatian penting masjid itu.

Pertama, masjid harus menjadi pusat pengembangan wawasan.  Saya ingin membedakan antara ilmu dan wawasan. Wawasan adalah karakter berpikir atau cara pandang seseorang kepada sesuatu. Wawasan itu bukan sekadar sikap intelektualitas. Tapi sekaligus mencakup karakter dan kepribadian seseorang atas pengetahuan atau keilmuannya.

Hal ini berarti bahwa ilmu seseorang  itu bukan sebuah jaminan untuk menjadikannya memiliki wawasan atau cara pandang yang benar dan luas. Bahkan tidak jarang ilmu seseorang menjadikannya terkungkung dalam perasaan paling tahu.

Di sìnilah masjid harus menjadi pusat pengembangan wawasan. Jamaah harus dibiasakan untuk terbuka, termasuk membuka wawasan. Sehingga ketika ada masalah-masalah keagamaan dan kemasyarakatan yang timbul akan disikapi secara luas dan dewasa.

Kedua, masjid harus menjadi pusat untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat.  Ketika Al-Quran menyampaikan urgensi untuk mengembangkan masjid, Al-Quran justru memakai kata “ya’muru” (at-Taubah: 18).  Kata ini berarti meramaikan, mengembangkan, membangun. Tapi arti yang paling populer adalah “memakmurkan” itu sendiri. Kata ini mengindikasikan bahwa masjid harus berperan sebagai pusat “kemakmuran” atau pemakmuran. Tentu bukan saja masjidnya. Tapi yang terpenting adalah jamaah masjid itu.

Dengan itu harus dipahami bahwa masjid itu sekaligus memilki tanggung kemakmuran jamaahnya. Bukan justru masjid megah di mana-mana, tapi masyarakat di sekitarnya miskin papa.

Ketiga, masjid harus menjadi perekat ukhuwah dan kesatuan umat.  Ketika masjid dipahami sebagai tempat berjamaah maka pemahaman itu harus lebih dari sekedar pemahaman ritual semata. Bahwa sholat jamaah itu lebih afdhol dari sholat sendirian hingga 27 kali lipat, tidak saja dari perspektif kuantitas pahalanya. Tapi kualitas nilai ukhuwah dan jamaah/kebersamaan yang terbangun.

Karenanya masjid harus dijadikan dorongan moral untuk merajut dan menguatkan ukhuwah. Sehingga diharapakan pesan-pesan masjid akan selalu terasa menyejukkan ukhuwah dan kesatuan umat. Termasuk tentunya perlunya kedewasaan dalam menyikapi perbedaan yang ada, termasuk perbedaan madzhab. Bahkan perbedaan madzhab politik sekali pun.

Keempat, masjid harus menjadi pusat pengembangan keilmuan dan pemikiran.  Di negara-negara Asia Selatan masjid besar biasanya dinamai Jaami’. Kata itu tentunya diambil dari kata jama’ah. Tapi kata ini juga melahirkan kosa kata yang baru, yaitu Jaa’miah yang berarti “universitas”.

Hal ini mengindikasikan bahwa masjid memang harus menjadi pusat pengembangan keilmuan dan pemikiran. Bukankah salah satu aspek masjid Rasulullah SAW (masjid An-Nabawi) yang terkenal adalah “Raudhoh”. Sebuah tempat khusus di dekat mihrab. Bahkan dijuluki sebagai “raudhoh min riyadhil al-Jannah” atau taman dari taman-taman syurga.

Kelima, masjid juga harus menjadi pusat keamanan dan perdamaian.  Ketika Allah menggambarkan masjidil haram dalam Al-Quran, Allah menyebutkan bahwa “siapa yang memasukinya dia akan aman”. Para Ulama mengatakan bahwa ketika seseorang masuk ke masjidil haram (dan masjid-masjid lainnya) maka dia bertanggung jawab untuk mewujudkan keamanan  dan kedamaian.

Bahwa keamanan dan kedamaian akan dirasakan tidak saja orang-orang yang ada di masjid (orang-orang beriman). Tapi dengan komitmen dan karakter kedamaian orang-orang atau Ahli masjid menjadikan masyarakat sekitar merasa aman dan damai. Termasuk pastinya  mereka yang non-Muslim.

Itulah beberapa hal yang harus diperankan oleh masjid jika diharapkan bahwa masjid itu akan menjadi pilar bangkitnya peradaban manusia. Sayang masjid saat ini dipahami secara parsial dan sempit. Sehingga terasa keberadaan masjid itu kurang maksimal, bahkan naif dalam mewujudkan harapan bagi kebangkitan peradaban Islam itu. Wallahu a’lam! [ ]

New York, 19 Oktober 2021

*Ringkasan materi yang disampaikan pada acara Tablig Akbar Peringatan Maulid Rasulullah SAW Masjid Istiqlal (19 Oktober 2021).

Back to top button