Uncategorized

Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Narkoba Dikemas Teh Cina.

Untuk menyamarkan narkoba, jaringan ini mengemas narkoba dengan bungkus teh Cina.

JERNIH-Peredaran narkoba dengan modus dikemas teh cina berhasil dibongkar jajaran Polda Metro Jaya. Sebanyak 66 kg lebih sabu dan berbagai jenis narkoba lainnya berhasil di amankan.

“Hari ini total sekitar 66,8 Kg sabu-sabu yang berhasil diamankan, kemudian ektasi itu ada sekitar 7.388 butir dan bubuk ekstasi sebanyak 13,8 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Narkoba tersebut selama ini beredar di berbagai tempat di Jakarta. Untuk mengungkapnya Satgasus Mabes Polri, bekerja sama dengan jajaran Polda Metro Jaya mulai dari Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Polres Tangerang Selatan, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Yusri menjelaskan, selain berhasil mengamankan barang bukti, mereka juga mengamankan tersangka sebanyak 16 orang. Penangkapan kali ini merupakan pengembangan dari beberapa tempat wilayah Polda Metro Jaya dan juga di wilayah Deli Serdang Sumatera Utara.

Adapun di wilayah Deli Serdang Sumatera Utara, Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti 42 kg.

“Ini pengembangan kasus dari Jakarta sini. Kita berhasil mengamankan tiga orang tersangka di daerah Deli Serdang dengan sabu-sabu seberat 42 Kg. Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan membungkus menggunakan bungkus teh cina,”. Kata Yusri menambahkan.

Yusri kemudian menjelaskan satu persatu penangkapan beberapa tersangka di wilayah Polda Metro Jaya;

“Ini diungkap sekitar tanggal 12 dan 13 September lalu di  daerah Cengkareng Timur, Jakarta Barat, ada dua tersangka yang kita amankan yang pertama inisialnya HP, yang kedua SI dengan barang bukti seberat 4,2 Kg sabu sabu. Ini juga sama modusnya dengan membungkus menggunakan teh cina,”.

Kemudian Tim Resnarkoba Polres Tangerang Selatan juga mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 2,5 Kg sabu, di kawasan Parakan, Pondok Benda, Tangerang Selatan.

“Ini seberat 2,5 Kg sabu dengan mengamankan satu orang tersangka berinisial KY. Ini sama modusnya dikamuflase dengan bungkus cina seperti bungkus teh yang diamankan sekitar tanggal 5 September lalu di kios tambal ban,”.

Sedangkan di wilayah Bandara Soekarno Hatta, digagalkan juga penyelundupan narkoba dengan motif yang sama yaitu menggunakan teh cina.

“Ada dua TKP yang kita amankan pada saat itu dengan barang bukti seberat 9,2 Kg sabu-sabu. Ini merupakan kerjasama antara narkoba Polres Bandara Soetta dengan Bea Cukai. TKP yang diamankan yaitu berada di daerah Benda, Tangerang kemudian yang kedua ada di daerah Landasan Pacu Selatan sana di Kemayoran,”.

Berikutnya Tim Polres Metro Jakarta Pusat, mengamankan tersangka di wilayah Rawa Sari, dengan mengamankan lima tersangk di sebuah hotel.

“Terakhir, diamankan lima tersangka, inisial IG,HA,FY,DA dan FN. Dengan barang bukti sekitar 3,9 Kg sabu sabu. Semua barang bukti di kamuflase dalam bungkus teh cina,”. (tvl)

Back to top button