Kisah Mobil Pelat Palsu Arteria Dahlan
Arteria memang pernah menyebutkan kalau lima pelat nomor yang sama itu, cuma tatakan. Tapi ternyata, satu di antaranya tak teregistrasi secara resmi dan satu lagi menunggak pajak setahun lebih.
JERNIH – Kalau masyarakat biasa, mungkin sudah digelandang aparat Kepolisian, sebab ketahuan kendaraannya tidak teregistrasi secara resmi di Samsat setempat. Entahlah, jika terhadap politisi yang merupakan elite partai.
Mobil Nissan Livina milik Arteria Dahlan yang sebelumnya disematkan pelat nomor dinas khusus Polisi dan terparkir di basement gedung DPR RI, kini telah berganti dengan nomor B xxxx WZX. Namun ternyata, tanda nomor kendaraan tersebut belum teregistrasi di Samsat DKI Jakarta. Begitu juga dengan mobil Nissan Terra bernopol B xxxx TJS, tercatat belum membayar pajak selama 16 bulan yang nilainya mencapai Rp10 juta.
Dua temuan tadi, memberi petunjuk jika Arteria menyembunyikan sesuatu dengan menggunakan plat nomor dinas khusus Polisi 4196-07. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus pun, menilai patut jika diduga ada pelanggaran kode etik hingga pidana yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Makanya, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR perlu segera turun tangan mengusut dugaan pelanggaran itu. Soalnya, jelas-jelas telah mencoreng nama baik DPR RI. Apalagi, penggunaan pelat nomor palsu memang sering dikabarkan digunakan pelaku tindak kriminal di jalanan.
Selanjutnya, asal usul plat nomor dinas khusus Polisi 4196-07 juga dipertanyakan cara mendapatkannya. Apakah menggunakan kekuasaan sebagai anggota Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Polisi, atau pihak Kepolisian memang memperjualbelikan pelat nomor itu.
“Fasilitas ini yang perlu dicari tahu, apakah dia yang minta ke kepolisian atau seperti apa, [apa ada] transaksi jual beli soal itu di kepolisian. Dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan itu perlu ditelisik,” kata Lucius.
“Dari sisi MKD perlu jadi perhatian, banyak kasus terkait mobil Arteria yang buat wajah DPR tercoreng, ketika permainan seperti ini dilakukan anggota dewan dan dipertontonkan ke publik,” tutur Lucius seperti diberitakan CNN Indonesia.
Kepemilikan terhadap lima unit mobil yang terparkir di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen DPR RI yang menggunakan pelat nomor dinas khusus Polisi milik Arteria Dahlan, menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Terlebih, politisi ini juga baru saja tersandung persoalan lantaran lidah tak bertulangya terkait bahasa Sunda.
Arteria memang pernah menyebutkan kalau lima plat nomor yang sama itu, cuma tatakan. Dia bilang, kelimanya akan disematkan plat nomor asli atau plat nomor khusus anggota dewan ketika akan digunakan berkendara di jalan raya. Tapi ternyata, satu di antaranya tak teregistrasi secara resmi dan satu lagi menunggak pajak setahun lebih.
“Kalau pelat nomor, itu kan saya sudah katakan, itu kan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan,” kata Arteria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/1).
Mabes Polri, memang membenarkan bahwa pelat nomor dinas khusus Polisi 4196-06 terdaftar atas nama Arteria. Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kabiro Penerangan Masyarakat bilang, nomor tersebut tercatat untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.
“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H.Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI,” kata Ramadhan Rabu (19/1) lalu.[]