Debat Cagub/Cawagub Sultra: Tina-Ihsan Janji Awasi Ketat Penambang Ilegal
- “Kami akan memastikan pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab, dengan regulasi yang tegas,” kata Tina Nur Alam.
- Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai hak masyarakat Sultra.
KENDARI – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, berkomitmen untuk memperketat pengawasan tambang guna mengatasi bencana ekologis yang kerap terjadi akibat aktivitas tambang ilegal. Komitmen ini disampaikan dalam debat ketiga Pilkada Sultra 2024 yang digelar pada Sabtu, 23 November 2024, di Claro Hotel Kendari.
Menurut Tina Nur Alam, wilayah tambang Sultra yang mencapai 198 ribu hektare dengan 172 Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif sering menjadi pemicu bencana lingkungan, seperti banjir dan longsor. Ia menyoroti lemahnya pengawasan sebagai salah satu penyebab utama kerusakan ekologis di wilayah tersebut.
“Kegiatan pertambangan yang tidak diawasi dengan baik berpotensi besar menimbulkan bencana serius, seperti kerusakan ekosistem, banjir, dan longsor. Hal ini sangat merugikan masyarakat Sultra,” ujar Tina.
Tina menegaskan bahwa pengawasan tambang akan menjadi prioritas pasangan Tina-Ihsan jika terpilih sebagai pemimpin Sultra. Langkah ini tidak hanya bertujuan mengontrol operasional perusahaan tambang, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan mencegah kerugian jangka panjang.
“Kami akan memastikan pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab, dengan regulasi yang tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan atau mengabaikan dampak lingkungan,” tambahnya.
Pasangan Tina-Ihsan juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang semakin memperburuk kerusakan alam. Ihsan menyebut bahwa praktik tambang ilegal kerap dilakukan tanpa memikirkan keselamatan kerja atau keberlanjutan sumber daya alam (SDA), sehingga menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat lokal.
“Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai hak masyarakat Sultra atas manfaat SDA yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan bersama,” kata Ihsan.
Sebagai solusi, Tina-Ihsan menawarkan visi pengelolaan SDA berbasis keberlanjutan, dengan tiga pilar utama: pengawasan ketat terhadap tambang ilegal, optimalisasi kontribusi sektor tambang untuk pembangunan daerah, dan perlindungan lingkungan hidup.
Mereka juga berjanji akan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani tambang ilegal serta memperketat penerapan regulasi. Selain itu, edukasi bagi masyarakat dan perusahaan tambang tentang pentingnya keberlanjutan akan menjadi program prioritas dalam upaya melindungi ekosistem Sultra.
“Sumber daya alam kita harus menjadi berkah, bukan bencana. Dengan pengelolaan yang tepat, kami yakin Sultra bisa maju tanpa mengorbankan lingkungan,” ujar Tina.