New Delhi — Lebih 200 juta Muslim India mulai dilanda ketakutan kehilangan kewarganegaraan, menyusul pemberlakuan undang-undang baru.
CNN menulis awal tahun ini pihak berwenang merilis hitungan terbaru warga negara India di Assam, negara bagian di timur laut India dan rumah bagi 30 juta penduduk.
Untuk masuk ke dalam daftar warga negara seseorang harus memberikan bukti keluarga mereka telah pindah ke India sebelum 24 Maret 1971, atau di awal perang kemerdekaan Bangladesh.
Sedikitnya 1,9 juta orang tidak emmiliki dokumen yang membuktikan hal itu.
Itu bukan jumlah yang kecil, tapi kalangan nasionalis Hindu memperkirakan jumlah yang sangat besar.
Selama bertahun-tahun nasionalis Hindu jutaan penduduk Assam adalah migran ekonomi Bangladesh, yang tinggal dan bekerja secara ilegal di India. Masalah ini menjadi sumber ketegangan politik yang konstan di beberapa negara bagian yang berbatasan langsung dengan Bangladesh.
Pemerintah negara bagian Assam juga telah memperbarui Daftar Warga Negara 1951, yang dianggap sebagai cara mengidentifikasi imigran ilegal.
Kritikus memperkirakan pendaftaran itu akan mengarah pada deportasi ratusan ribu, atau mungkin jutaan, Muslim berbahasa Bengali yang tinggal di Assam. Mereka telah tinggal di Assam selama beberapa generasi, tapi tidak dapat membuktikannya.
Menariknya, ratusan ribu orang Hindu tidak berdokumen yang tinggal di Assam dikeluarkan dari NRC. Situasi ini membuat Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di Assam frustrasi, sebab mereka melakukan tindakan itu tanpa didasari undang-undang.
Setelah pengesahan RUU Amandeman Kewarganegaraan, yang mengijinkan pemeluk Sikh, Hindu, Jain, Buddha, Kristen, dan Parsi yang datang ke India dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan sebelum 31 Desember 2014, BJP di Assam punya alasan menerima imigran Hindu tak berdokumen sebagai warga negara.
Satu-satunya agama yang tidak masuk dalam Amandemen Kewarganegaraan adalah Islam. Alasan India, Islam adalah agama mayoritas di Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh, dan bukan masyarakat yang menghadapi penganiayaan.
Lewat politik peluit anjing, umat Islam sedang dicap sebagai imigran dan non-Muslim adalah pengungsi yang melarikan diri dari penganiayaan agama. Semua ini telah diformalkan melalui undang-undang.
Kini, setiap orang di India — kecuali pemeluk agama Islam — dapat diperlakukan sebagai warga negara India. Pada hari-hari berikut kita mungkin akan menyaksikan 1,9 juta Muslim di Assam akan digebah keluar dari India atau dibantai.
Berikutnya, jutaan Muslim lagi akan diperlakukan sama, sampai India benar-benar menjadi negara Hindu.