Site icon Jernih.co

3 WNI Ditangkap di Jepang Diduga Bunuh Temannya Warga Pati

Polisi menangkap tiga orang tersangka, yang tinggal di kota yang sama dengan korban. Sejauh ini, polisi menemukan fakta bahwa korban hilang pada Desember 2021 setelah makan bersama ketiga tersangka.

JERNIH – Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Polisi Jepang karena diduga terkait kasus pembunuhan seorang pria yang juga WNI di Prefektur Fukushima, Jepang.

Penangkapan itu terjadi pada Selasa (18/4) setelah polisi menerima laporan pada bulan lalu bahwa pria berusia 20-an, warga Kota Konosu di Prefektur Saitama, utara Tokyo, hilang sejak 2021 lalu. Setelah menggelar penyelidikan, polisi kemudian menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima, dan menemukan jasad pria tersimpan dalam sebuah koper.

Dikutip dari NHK, polisi menduga jenazah tersebut merupakan pria yang dilaporkan hilang. Pria WNI itu dilaporkan berasal dari Pati, Jawa Tengah. Meski begitu, belum ada konfirmasi dari pihak berwenang Jepang dan Indonesia terkait identitas korban.

Pada Selasa (18/4/2023), polisi akhirnya menangkap tiga orang tersangka, yang tinggal di kota yang sama dengan korban. Sejauh ini, polisi menemukan fakta bahwa korban hilang pada Desember 2021 setelah makan bersama ketiga tersangka.

Polisi juga mengatakan jenazah mengalami cedera di bagian kepala. Meski begitu, petugas tidak merinci apakah ketiganya telah mengakui maupun membantah tuduhan pembunuhan tersebut.

Sementara itu, mengutip CNN, Kedutaan Besar RI di Tokyo mengonfirmasi tiga tersangka itu sebagai warga negara Indonesia. KBRI Tokyo menyatakan ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021. “Mayat korban (diduga berjenis kelamin laki-laki) dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima,” demikian keterangan KBRI Tokyo.

Saat ini KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan melakukan pendampingan hukum. Terkait identitas pelaku maupun korban, masih diperlukan penyelidikan dan dan identifikasi lebih lanjut.

Exit mobile version