INDRAGIRI HULU (RIAU) — Sebanyak 64 Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Inhu, Ibrahim Alimin.
Ibrahim menjelaskan para kepala sekolah memilih kembali menjadi guru biasa karena mereka tidak nyaman mengelola dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) setelah diganggu oleh oknum-oknum, diantaranya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Menurut Ibrahim, para kepala sekola merasa apa yang dilakukan sudah benar, tidak ada niat macam-macam. Tapi dianggap tidak benar.
Menurut Ibrahim, dana BOS yang dikelola para kepala sekolah tidak besar, Ada yang Rp 56 juta, Rp 53 juta dan Rp 200 juta per tahun.
MetroTV News pada hari Sabtu (18/7/2020) menyiarkan telekonfren bersama Bupati Indragiri Hulu, Riau, Yopi Arianto, S.E. untuk mengkonfirmasi terkait pengunduran diri 64 kepsek tersebut.
Senada dengan Ibrahim, Ia mengemukakan alasan pengunduran diri tersebut para kepsek tersebut karena merasa tidak nyaman dalam pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) akibat adanya intimidasi oleh oknum penegak hukum dan LSM.
Hal tersebut terjadi cukup lama dan para kepsek merasa sudah tidak tahan lagi sehingga 64 kepsek akhirnya mengajukan surat pengunduran diri dan ingin menjadi guru biasa. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Inhu melalui Dinas Pendidikan.
Yopi mengaku kecewa atas peristiwa tersebut. Apalagi dengan alasan seperti itu. Ia dan pemerintah daerah memberi dukungan kepada para guru dan kepsek, sesuai dengan hukum dan aturan.
Yopi pun mengatakan bahwa selama ini semua sistem pemerintahan, termasuk pendidikan berjalan lancar. Namun ia tidak menyangka jika muncul kasus seperti itu.
“Selama ini sudah dilakukan pendampingan dan pengawasan terkait pengelolaan dana BOS, dan tidak ada masalah. Tapi tidak tahu mengapa pada akhir-akhir ini terjadi hal tersebut. Sudah lama program tersebut berlangsung termasuk menggunakan anggaran non tunai.” papar Yopi.
Yopi juga menjelaskan bahwa proses pengunduran diri tidak mudah. Beda hal nya jika kepsek tersebut bermasalah. Dan untuk pengelolaan BOS, seharusnya dapat diselesaikan melalui inspektorat, BPK, dan BPKP.
“Yang saya kecewakan kenapa langsung penegak hukum, oknum-oknum LSM yang langsung menakut-nakuti. Padahal guru adalah orang yang berbuat baik untuk murid-muridnya dan untuk dunia Pendidikan”, keluh Yopi.
Dengan mundurnya 64 kepala sekolah, kegiatan belajar mengajar terganggu. Salah satunya penerbitan rapor dan ijazah yang perlu ditandatangi oleh kepsek.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu membutuhkan guru dan kepala sekolah yang dapat memimpin sekolah di kabupaten tersebut.
Mundurnya 64 kepsek di Indragiri Hulu juga mendapat perhatian dari Dewan Pendidikan Provinsi Riau yang datang menemui Dewan Pendidikan Inhu.
Melansir dari Line Today, Melalui ketuanya, Zulkarnaen Noerdin, menyatakan pihaknya berharap ke 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri itu mengurungkan niatnya. Menurutnya kalau memang tidak bersalah kenapa harus mundur.
Zulkarnaen juga menyampaikan terkait adanya LSM, dan oknum aparat yang menggangu 64 kepsek tersebut hanya dilakukan segelintir oknum yang tidak mewakili instansinya. Dan hal itu bisa dilakukan komunikasi dengan pimpinan-pimpinannya. [*]