MEDAN-Beredar di media sosial percekcokan antara seorang pria yang kemudian diketahui seorang anggota DPRD Medan, Edi Saputra dengan anggota Polri.
Edi Saputra anggota Dewan dari Partai Amanat nasional (PAN) marah pada anggota Polri yang melarangnya menyambangi kediaman kawannya yang meninggal di rumah Sakit Madani Medang, Senin (30/3/2020) dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Karena statusnya PDP maka jenasah SA diperlakukan selayaknya PDP Covid-19 yaknisegera dimakankan.
Baca juga: Pulang Study Banding Anggota Dewan Blora Marah Tolak Tes Covid-19
Edi yang hendak menyambangi rumah duka di Jalan Air Bersih terlibat cekcok dengan Polisi dari Polsek Medan Area, karena Polisi melarang Edi menyambangi rumah duka.
Polisi berdalih saat ini tengah diterapkan larangan berkumpul, aturan social distancing dan physical distancing dan anjuran agar tinggal di rumah. Disamping itu karena satus SA sebagai PDP maka akan segera dimakamkan.
Edi terlihat emosi karena pihak kepolisian dari Polsek Medan Area meminta agar jenazah langsung dimakamkan tanpa disemayamkan di rumah duka.
Baca juga: Disebut Berstatus ODP Covid-19 Anggota Dewan Pematangsiantar Murka
“Cara abang itu salah, nanti abang kutuntut,” kata Edi Saputra sambil menunjuk anggota kepolisian. Berkali-kali Edi memperkenalkan diri sebagai sebagai anggota dewan Medan.
Edi juga mengancam seorang berbaju ASN Pemko Medan karena tidak memberi dukungan padanya, ia mengancam akan memanggil pria itu dalam rapat dengar pemdapat.
Edi semakin emosi tatkala personel Polisi yang bertugas menyampaikan bahwa mereka akan tetap melakukan tugasnya, Edi bahkan menantang minta ditembak.
“Kami panggil kalian nanti, berlebihan kalian itu, jangan begitu, aku aja gak takut mati, kenapa kalo mati, matinya itu. Tembak aja kami biar mati. Siapa bilang positif (corona), kalian aja polisi,” Ia juga mengumpat penerapan SOP PDP Covid-19 pada pasien tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Jabar Tonjok Sopirnya Gara-gara Mobilnya Serempet Tembok
Puncak kemarahannya terlihat saat ia menantang polisi memberinya Virus Corona, untuk dia telan, sebagai bukti bahwa dia tidak takut sama virus corona dan kematian.
“Sini virus coronanya, biar saya telan,”. Seorang kawannya mengajaknya pergi.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara, Yahdi Khoir mengutarakan penyesalannya atas perilaku kadernya yang marah pada personel Polisi yang tengah menjalankan tugas.
“Saya sebagai Ketua DPW PAN sangat menyangkan hal itu, harusnya sebagai anggota legislatif paham dan mengerti masalah yang kita hadapi bersama ini,” kata dia melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2020).
Yahdi mengatakan pihaknya akan mempelajari permasalahan sebenarnya terjadi dan bila terbukti Edi Saputra bersalah, pihakmua tak segan akan memberi hukuman mulai dari teguran hingga sanksi disiplin dari partai.
(tvl)