Site icon Jernih.co

Anak Yatim Piatu Korban Covid Dapat Bantuan dari Negara

Anak yatim piatu tersebut mulai usia balita hingga SMA nantinya akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.

JERNIH-Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), berencana memberi bantuan pada anak yatim piatu korban pandemi Covid-19. Kemensos dan Kementerian keuangan (Kemenkeu) akan segera membahas anggaran yang dibutuhkan sehingga pada 2022 mendatang rencana tersebut dapat segera terealisir.

Kedua instansi tersebut juga mempersiapkan penyaluran bantuan tersebut, sambil meyusun data anak-anak yatim piatu korban Covid-19 tersebut.

“Data anak yatim itu meliputi walinya siapa dan harus dituangkan dalam peraturan yang sedang kami susun. Sementara yang sudah terdata, bukan hanya Covid, itu 4 juta sekian,” kata Mensos Tri Rismaharini, di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Soleh Makmun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (13/08/2021).

Data terbaru yang dimiliki Kemensos, ada 4 juta anak yatim di Indonesia, namun tidak semua anak korban dari pandemi Covid-19. Kemensos kini tengah memperbaharui data tersebut dengan meminta data terbaru dari kabupaten dan kota.

“Itu (4 juta anak yatim) terdata di kami, belum termasuk korban Covid. Kami tengah meminta data ke daerah, jumlah riilnya berapa, mereka ada dimana, di balai, yayasan atau dimana. Semua masih dalam proses penghitungan untuk didiskusikan”. Kata Risma lebih lanjut.

Seluruh anak yatim mulai usia balita hingga SMA nantinya akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda. Saat ini Kemensos bersama Kemenkeu tengah menbahas besaran bantuan dan mekanisme penyalurannya dengan harapan pembahasaan akan selesai akhir tahun 2021 selesai dan tahun 2022 sudah bisa disalurkan.

“Karena tidak sama semua, yang bayi, SMP, SMA, tentu biayanya beda-beda. Sedang kita siapkan mekanisme, sistem, dan nominalnya. Insya Allah sudah diskusi dengan Bu Sri Mulyani, tahun 2022 sudah bisa cair,”.

Pemerintah daerah diminta segera segera mendata dan melapor ke Kemensos, anak yatim piatu korban Covid-19 di wilayah masing-masing, sekaligus untuk mengetahui keberadaan mereka saat ini, apakah mereka masih tinggal bersama salah satu orang tua, keluarga, yayasan maupun di pondok pesantren (ponpes).

Sebelumnya Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, meminta Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di tingkat provinsi maupun daerah segera memenuhi kebutuhan hidup anak yatim piatu karena terdampak pandemi Covid-19.

KPAI menyebut data anak yatim piatu akibat Covid-19 di Yogyakarta tercatat ada 170 laporan, sementara dari daerah lain masih belum menyelesaikan pendataannya.

Sementara data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur mencatat diperkirakan ada 5.082 anak menjadi yatim piatu karena Covid-19. (tvl)

Exit mobile version