“Sekalipun meningkat, tetap tidak melebihi anggaran rencana awal, artinya masih lebih hemat”
JERNIH – Anggaran pembangunan sirkuit Formula E mengalami peningkatkan yakni Rp60 miliar, dibandingkan dengan harga saat lelang tender Rp50 miliar.
Atas peningkatan tersebut, sejumlah pihak menanggapi berbeda, Partai Amanat Nasional (PAN) DKI misalnya, menganggap anggaran tersebut tidak aneh, malah masih terbilang hemat.
“Soal anggaran yang meningkat, saya pikir dari Pemprov dan pihak yang bersangkutan sudah menjelaskan. Tidak ada hal yang aneh,” ujar Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN, Zita Anjani, di Jakarta, Selasa (8/3).
Ia membandingkan pembangunan sirkuit Formula E dengan sirkuit Mandalika yang menelan anggaran hingga Rp950 miliar.
“Sekalipun meningkat, tetap tidak melebihi anggaran rencana awal, artinya masih lebih hemat,” katanya.
“Kalau mau melihat lebih luas, pembangunan sirkuit Formula E anggarannya tidak seberapa dibandingkan pembangunan sirkuit lain. Contoh, sirkuit Mandalika dengan panjang 4,31 km menelan anggaran Rp950 miliar,” lanjut Zita.
Baca Juga: Perang di Keranjang Roti Dunia
Dengan panjang sirkuit 2,4 km, anggaran Rp60 miliar terbilang hemat. Bahkan yang terpenting, menurut Zita, anggaran yang digunakan bukan dari APBD.
Karena itu, pihaknya mendukung pembangunan sirkuit Formula E. Dirinya bahkan tak sabar menunggu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan penyelenggaraan Formula E.
“Kita dukung, pembangunannya sudah separuh jalan. Apalagi kata Wagub (Ahmad Riza Patria) mau dipermanenkan,” kata dia.
“Saya pribadi, tidak sabar duduk dibangku penonton menyaksikan Pak Gubernur meresmikan ajang balap international ini,” tambahnya.
PDIP: Emang Beli Tempe?
Sementara Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mempertanyakan adanya kenaikan anggaran tersebut. Padahal pemenang lelang sudah ditentukan, spesifikasi, dan teknisnya juga telah disepakati.
“Pemenang lelang kan sudah ditetapkan, dengan HPS sekitar Rp50 miliar, tentunya dengan spesifikasi teknis yang sudah disepakati antara JakPro dan Jakon. Kok saat kontrak berjalan ada pembengkakan biaya? Berarti ini ada yang nggak beres,” ujarnya.
Ia menambahkan, PT Jaya Konstruksi (Jakon) sebagai penanggung jawab proyek, seharusnya mengerjakan sesuai dengan isi kontrak. Bila terdapat item di luar kontrak, tidak dapat ditambah seenaknya.
“Tugas Jakon mengerjakan pekerjaan sesuai yang tertera dalam kontrak, dengan segala risikonya,” katanya.
“Dan kalau dalam perjalanan ada item pekerjaan di luar kontrak, harus ada kontrak baru lagi, bukan seenaknya nambah. Emangnya beli tempe?,” lanjutnya.
Atas hal tersebut, Gembong miris dengan tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang menyebut kenaikan anggaran untuk sirkuit permanen.
“Saya agak miris dengan pernyataannya Pak Wagub yang mengatakan bahwa kenaikan harga ini untuk membangun sirkuit, permanen. Apa nilai kontrak Rp50 miliar, itu bikin sirkuit yang asal-asalan?,” katanya.
Penyebab Anggaran Membengkak
Sebelumnya, penanggung jawab proyek sirkuit Formula E dari PT Jaya Konstruksi, Ari Wibowo, mengatakan anggaran pembangunan sirkuit Formula E mencapai Rp60 miliar.
Anggaran itu sepenuhnya digunakan untuk pembangunan lintasan balapan. Adapun kenaikan disebabkan oleh sejumlah hal, salah satunya penyesuaian kondisi lapangan.
“Treknya. Jadi saya tidak masuk dalam penonton, grand stand-nya penonton, tribun, itu tidak masuk,” ujarnya.
“Ada pekerjaan yang bisa dilihat. Ada yang unseen. Misal di dalam tanah ini ada tanah lunak berapa meter, lunaknya seperti apa. Itu kan unseen. Untuk melakukan penyelidikan atas sesuatu yang unseen itu, waktunya tidak sebentar. Mungkin bisa 6 bulan untuk melakukan penyelidikan,” lanjutnya.
Sedangkan, Direktur Utama PT JakPro, Widi Amanasto, mengatakan sumber dana bukan dari penyertaan modal daerah dalam APBD DKI, melainkan dari rencana kerja dan anggaran (RKA) JakPro 2022.
“Nggak. Kita kan punya anggaran sendiri RKA 2022,” jelasnya.