SY tidak terima, keluar dari dalam mobil dan memukul korban sebanyak satu kali di bagian perut
JERNIH-Seorang oknum anggota DPRD Banggai dari Fraksi Partai Hanura dilaporkan ke aparat kepolisian dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap petugas Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Adapun penyebab terjadinya penganiayaan tersebut karena anggota DPRD Banggai, SY itu tak terima ketiga ditegur petugas karena tidak menggunakan masker.
“Benar kami sudah menerima laporan polisi oknum anggota DPRD Banggai yang berinisial SY pada Sabtu malam, yang mana kejadian itu terjadi Sabtu (29/8/) pagi di Bandar Udara Luwuk,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary pada Minggu (30/8/2020) siang.
“Saat ini penyidik yang menangani kasus tersebut masih mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut,” kata Pino menambahkan.
Pino juga menjelaskan bahwa pelaku saat ini tengah berada di luar kota karena saat kejadian SY baru akan berangkat melakukan perjalanan dinas.
“Terlapor masih berada di luar kota, namun informasi terakhir setelah semua barang bukti sudah terkumpul, akan dilakukan pemeriksaan. Surat pemanggilan akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini, paling lama 2 hari pemeriksaan sudah akan dilakukan,”.
Adapun Laporan tersebut diterima Polisi dengan nomor LP.B/397/VIII/2020/Res Banggai tertanggal 29 Agustus 2020.
Kejadian penganiayaan berawal ketika petugas AVSEC bandara bernama Muhammad Ridwan, melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang memasuki wilayah Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir. Saat itu Ridwan menegur SY karena tidak mengenakan masker.
Senada dengan keterangan Ridwan, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari juga menyampaikan kronologi kejadian bermula ketika Muhammad Ridwan sebagai pelapor menegur SY, karena yang bersangkutan tidak menggunakan masker.
“Kejadian itu bermula dari pintu gerbang, saat itu SY merupakan salah satu penumpang dari mobil yang berwarna hitam memasuki kawasan bandara. SY tidak terima, keluar dari dalam mobil dan memukul korban sebanyak satu kali di bagian perut,” kata Sugeng pada Minggu (30/8/2020) siang. (tvl)