Site icon Jernih.co

Anggota Tim Advokasi LBH Yogyakarta Ditangkap Polisi Yang Kepung Desa Wadas

Sebelumnya, Polisi mengaku mengangkut total 23 orang selama proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy beralasan, puluhan orang itu diangkut lantaran bertindak anarkis dan menghalangi petugas.

JERNIH-Kepala Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Era Hareva Pasarua mengungkapkan kurang lebih 25 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo diangkut ke Polsek Bener. Dia bilang, salah satu tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary dan Julian juga turut ditangkap.

“Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polsek Bener termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta,” kata Era dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2).

Era menyebut dari jumlah itu, baru 20 warga yang teridentifikasi identitasnya. Ia mengatakan, pihaknya terus mendampingi dan memonitoring terkait penangkapan tersebut.

“Nama-nama lainnya menyusul,” kata dia.

Dari puluhan yang ditangkap, baru satu orang yang berhasil dikembalikan, yakni Julian, Pengacara Desa Wadas itu yang dikeluarkan dari Polsek Bener pukul 14.47 WIB.

“Pukul 14.47 WIB Julian, tim kuasa hukum dr LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui,” katanya menuturkan.

Sebelumnya, Polisi mengaku mengangkut total 23 orang selama proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy beralasan, puluhan orang itu diangkut lantaran bertindak anarkis dan menghalangi petugas.

“Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, selama proses pengukuran terjadi ketegangan situasi antara kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap kegiatan tersebut. Sehingga, sempat terjadi konflik yang membuat petugas Kepolisian mengamankan sejumlah orang. Beberapa diantaranya, disebutkan membawa senjata tajam.

Diketahui, warga wadas sudah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat Kepolisian.

Hari ini, Selasa (8/2), ribuan aparat Kepolisian dengan senjata lengkap dikabarkan menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Mereka mencopot spanduk penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.[]

Exit mobile version