JAKARTA-Seluruh izin keramaian di Ibukota Jakarta akan disetop. Kebijakan ini menyusul dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa yang positif terinfeksi virus corona dan kini dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menginstruksikan bawahannya untuk menghentikan izin keramaian yang belum keluar. Terlebih ijin keramaian yang melibatkan massa dalam jumlah besar karena khawatir jadi sarana penyebaran virus corona.
“Pengajuan tahan dulu yang belum keluar izinnya. Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Pengunjung Mal Dilarang Pencet Lift Sendiri
Kemudian untuk perizinan yang sudah keluar, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang. Kebijakan itu terpaksa diambil Anies sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona dalam masyarakat.
“Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali,”. Kata Anies. Namun mantan Mendikbud itu menolak menjawab pertanyaan terkait kelangsungan gelaran Formula E yang juga mengundang keramaian massa.
“Ini dulu nih sekarang karena kondisi urgent nih,” kata Anies singkat sambal berlalu.
Saat ini Pemda DKi Jakarta telah membangun posko untuk Tim Gerak Cepat COVID 19 yang berlokasi di Dinas Kesehatan DKI Jalan Kesehatan Nomor 10, Jakarta sebagai upaya penanggulangan. Anies meminta masyarakat segera menghubungi 112 atau 119 jika mengalami keluhan pernapasan.
Baca juga: Sebanyak 70-an Tenaga Medis RS Mitra Keluarga Depok Dirumahkan
Sebelumnya Anies menyampaikan keterangan bahwa Dinkes DKI Jakarta telah melakukan pemantauan 136 orang terkait virus corona. 115 orang telah dinyatakan sehat, sedangkan sisanya yakni 39 orang masih dalam pemantauan.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan yang dimaksud pemantauan ditujukan bagi mereka yang relatif lebih sehat dan baru pulang dari luar negeri.
“Sementara pengawasan ditujukan kepada orang dalam orang dengan gejala yang berat, dengan adanya radang pneumonia,”.
(tvl)