Di lain pihak, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan kedatangan anggotanya ke Desa Wadas. Dia bilang, itu merupakan permintaan dari Satpol PP.
JERNIH-Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri dikabarkan kembali mendatangi Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (1/3), dan melakukan aksi pencopotan spanduk penolakan warga di sepanjang jalan di sekitar kantor desa.
Dalam laporan yang disampaikan warga secara tertulis, tim aparat gabungan itu datang ke desa tersebut sejak pukul 09;00 WIB dan langsung menuju Kantor Desa serta melakukan pencopotan spanduk penolakan rencana penambangan batu andesit, termasuk pembangunan Bendungan Bener.
Namun, ketika warga menanyakan maksud dari aksi itu, tak satu pun anggota aparat yang memberi jawaban. Warga pun kemudian melakukan protes dan kemudian dijawab dengan dipasang kembali spanduk-spanduk itu oleh aparat.
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetia membenarkan kabar itu. Dia bilang, aksi aparat keamanan dilakukan sebagai bentuk pembungkaman warga desa atas aspirasinya. Dan kedatangan serta tindakan tersebut menurutnya, merupakan tanggung jawab Kepala Daerah.
“Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur harus bertanggung jawab atas pembungkaman tersebut. Pada hari ini sejumlah aparat dan Satpol PP mencopoti banner warga Wadas. Berbagai ekspresi rakyat berusaha dibungkam, bukannya memenuhi tuntutan rakyat untuk mencabut IPL,” kata Julian seperti diberitakan CNNIndonesia, Selasa (1/3).
“Iya, mereka pasang kembali. Setelah beberapa warga protes dengan aksi tim gabungan tersebut,” ujarnya lagi.
Di lain pihak, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan kedatangan anggotanya ke Desa Wadas. Dia bilang, itu merupakan permintaan dari Satpol PP.[]