- Satu juta warga Cina mengunduh Alquran.
- CAIR mengatakan abad mendatang semua tunduk pada Cina
JERNIH — Apple menghapus aplikasi Alquran dari toko aplikasi Cina atas perintah sensor negara.
Quran Majeed, aplikasi pembaca untuk teks suci umat Islam di seluruh dunia, dihapus dari toko aplikasi China Apple atas permintaan Cyberspace Administration of China.
New York Post memberitakan aplikasi itu telah diunduh satu juta pengguna di Cina, dan salah satu aplikasi paling populer.
Tidak jelas mengapa Cina meminta Apple menghapus aplikasi itu. Yang pasti, Beijing memang mendiskriminasi Muslim.
Cina menghancurkan masjid-masjid, memenjarakan Muslim Uighurdi kamp-kamp interniran. Cina juga diduga memaksa wanita Muslim melakukan aborsi, yang menurut sejumlah kritikus sebagai bagian kampanye genosida.
Apple tidak membalas permintaan komentar tentang penghapusan aplikasi Alquran, sejak kali pertama dilaporkan BBC.
“Aplikasi Quran Majeed telah dihapus dari toko aplikasi Apple di Cina,” kata Hasan Shafiq Ahmed, juru bicara pengembang aplikasi yang berbasis di paksitan dalam email ke The Post. “Apple menyarankan kami menghubungi Cyberspace Administration of China.”
Menurut Ahmed, pihaknya mencoba menghubungi otoritas Cina lewat dunia maya agar aplikasi itu dapat dipulihkan. Pihak Cina tidak segera membalas telepon dari The Post untuk meminta komentar.
Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), kelompok hak-hak sipil yang berbasis di Washington DC, menuduh Apple memungkinkan genosida dan meminta perusahaan membatalkan keputusannya.
“Apple memungkinkan penganiayaan agama di Cina, termasuk genosida yang sedang berlangsung terhadap Muslim Uighur,” kata Edward Ahmed Mitchell, wakil direktur CAIR.
“Jika sebuah perusahaan AS tidak tumbuh dan berdiri melawan Cina, mereka berisiko sepenuhnya tunduk pada Beijing pada abad berikut,” lanjutnya.
Bukan kali pertama Apple dituduh tunduk pada tuntutan Cina, dan menyensor. Awal tahun ini, peneliti hak asasi manusia menemukan Apple melarang pelanggan Cina mengukir frasa seperti hak asasi manusia, dan Lapangan Tiananmen, di perangkatnya.
Pada 2019, Apple diduga membantu kepolisian Hong Kong menekan pengunjuk rasa pro-demokrasi dengan melarang aplikasi yang digunakan mengatur protes.