Redi turut menyampaikan bahwa penangkapan artis sinetron CA tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku. Termasuk melibatkan polisi wanita (polwan).
JERNIH- Lagi, pesinetron yang juga disematkan predikat selebritis pada profesinya, ditangkap Polisi lantaran terlibat kasus prostitusi online. Penangkapan ini, dilakukan Penyidik Ditreskrim Khusus Polda Metro Jaya.
Selebritis berinisial CA, diamankan bersama mucikarinya di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Kadivhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum mau mengungkap identitas CA termasuk kronologi penangkapan tersebut. Dia hanya mengatakan, CA masih diperiksa secarar ntensif oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Masih dalam pemeriksaan,” kata Zulpan kepada wartawan, di Jakart, Jumat (31/12).
Kabar penangkapan tersebut, sebelumnya diungkap dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya.
Dalam video itu, Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi.
Redi turut menyampaikan bahwa penangkapan artis sinetron CA tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku. Termasuk melibatkan polisi wanita (polwan).
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut,” katanya.[Kompas]