Site icon Jernih.co

AS akan Nyatakan Penindasan Rohingya Sebagai Genosida

JERNIH — AS akan menyatakan penindasan bertahun-tahun terhadap Muslim Rohingya di Myanmar sebagai genosida.

Pejabat AS, Minggu 20 Maret waktu setempat, mengatakan Menteri Luar Negeri (Menlu) Anthony Blinken akan membuat pernyataan resmi Senin 21 Maret waktu setempat, atau Selasa 22 Maret WIB di Museum Holocaust AS.

BACA JUGA:

Namun pernyataan ini tidak menandakan tindakan baru terhadap Myanmar, yang sejak 2017 terkena berbagai sanksi akibat pembantaian Muslim Rohingya.

Pernyataan AS hanya akan menyebabkan tekanan internasional tambahan, karena sebelumnya Mahkamah Internasional di Den Haag lebih dulu menyatakan Myanmar melakukan genosida terhadap Muslim Rohingya.

Refugees International memuji langkah pemerintah AS. “Deklarasi genosida AS adalah langkah yang disambut baik dan sangat berarti” kata kelompok itu. “Ini juga merupakan komitmen kuat terhadap keadilan bagi semua orang yang terus menghadapi pelanggaran oleh junta militer Myanmar.”

Lebih 70 ribu Muslim Rohingya melarikan diri dari Myanmar yang mayoritas beragama Buddha ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh sejak 2017.

Sejak 2012 Myanmar sebenarnya telah memicu ketegangan etnis di Myanmar, dengan sasaran melenyapkan Rohingya dari Rakhine. Lima tahun kemudian situasi semakin mengerikan, yang membuat masyarakat internasional bereaksi keras.

Myanmar mengeluarkan Muslim Rohingya dari UU Kewarganegaraan, yang membuat etnis itu seolah layak dibantai.

Exit mobile version