Site icon Jernih.co

ASN Ini Gagal Cetak Sertifikat Vaksinasi, NIKnya Digunakan Orang Lain

Terungkapnya kejadian tersebut berawal ketika dirinya hendak mencetak sertifikat vaksinasi namun ia tidak bisa mengakses sertifikat vaksin miliknya.

JERNIH-Seorang ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengalami kesulitan saat hendak mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19. Setelah ditelusuri ternyata nomor induk kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh dua orang berbeda.

Akibat kejadian tersebut, Fanni Arimulia Nugraha (42) warga RT 004/RW 02, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, sulit memenuhi persyaratan yang dibutuhkan saat hendak pergi dinas luar.

“Karena tuntutan dinas, pas mau cek administrasi buat sertifikat infonya NIK saya udah kepakai. Jadi, saya enggak bisa nyetak sertifikat,” kata Fani di Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (22/8/2021).

Terungkapnya kejadian tersebut berawal ketika dirinya hendak mencetak sertifikat vaksinasi namun ia tidak bisa mengakses sertifikat vaksin miliknya.

“Saya lapor ke petugas kesehatan di kantor kenapa data saya kok engga bisa nyetak sertifikat. Terus dibilang itu ada dua kemungkinan kalau engga salah nginput memang udah ada dobel NIK,” katanya.

Fani yang baru pertama kali mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut, kemudian disarankan untuk menghubungi call center 119. Kemudian Fani diminta oleh pihak 119 untuk menyebutkan Nama Lengkap dan NIK.

“Saya sebutin itu nomor NIK. Lalu info dari 119 bilang NIK saya sudah terpakai dua kali. Yang pertama pada bulan Maret,”

“Saya bingung kok udah kepakai padahal saya baru vaksin baru kemarin,”.

Kasus NIK dipakai orang lain juga dialami Wasit Ridwan (47), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan. Ia hampir saja tidak dapat menjalani vaksinasi karena NIK miliknya ternyata telah dipakai orang lain untuk mendapatkan vaksinasi.

Wasit bercerita, sesuai aturan, kondisi kesehatannya diperiksa lalu dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi. Selanjutnya pada saat verifikasi, dalam sistem tercatat, NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang atas nama Lee In Wong.

Pada data tersebut terlihat NIK milik Wasit telah digunakan orang atas nama Lee In Wong untuk melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.

Menurut petugas Wasit dapat mengikuti vaksinasi namun nantinya tidak mendapatkan sertifikat vaksinasi. (tvl)

Exit mobile version