Jika ada hubungan keluarga antara Anwar dan Presiden Jokowi, maka konflik kepentingan bakal sulit sekali dihindari. Sebab bagaimana pun juga, Jokowi merupakan pihak yang tengah berperkara di MK dalam persoalan Pengujian Undang-Undang ayau pun perkara Impeachment.
JERNIH-Demi menghindari konflik kepentingan, Anwar Usman, Hakim Mahkamah Konstitusi yang kini tengah menjalin tali asmara dengan Idayati, adik kandung Presiden Jokowi, diminta mengundurkan diri dari jabatannya jika sudah melangsungkan pernikahan.
Permintaan tersebut, salah satunya datang dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari yang menilai bahwa pernikahan tersebut bakal menimbulkan dampak terhadap ketatanegaraan. Soalnya, Anwar sebagai Hakim di MK akan menyidangkan perkara yang berkaitan dengan kepentingan politik Jokowi sebagai Presiden.
“Misalnya pengujian UU IKN [Ibu Kota Negara]. Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak. Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya maruah,” ujar Feri melalui keterangan tertulis, Selasa (22/3).
Feri meminta, ada kebijaksanaan dari Anwar untuk melakukan perfmintaan tersebut dfemi menjaga kehormatan MK sebagai pengawal konstitusi di garda terdepan.
“Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik,” kata Feri.
Di lain pihak, Victor Santoso Tandiasa, pengacara yang mendampingi Abdullah Hehamahua dan kawan-kawan yang mengajukanuji formil UU IKN, juga meminta Anwar mundur dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi. Alasannya pun masih serupa.
“Terhadap kedudukannya sebagai Ketua MK yang juga sebagai Ketua Majelis pada sidang Pleno di Mahkamah Konstitusi, saya berharap beliau dapat mengundurkan diri dari posisi sebagai Ketua MK ataupun sebagai Hakim MK demi menjaga maruah Mahkamah Konstitusi di mata publik atau masyarakat Indonesia,” kata Victor.
Jika ada hubungan keluarga antara Anwar dan Presiden Jokowi, maka konflik kepentingan bakal sulit sekali dihindari. Sebab bagaimana pun juga, Jokowi merupakan pihak yang tengah berperkara di MK dalam persoalan Pengujian Undang-Undang ayau pun perkara Impeachment.
“Hal ini tentunya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi dan pelindung hak konstitusional warga negara,” katanya.
Sementara Anwar Usman hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan sebagai responnya terkait kabar pernikaannya termasuk desakan mundur dari jabatannya saat ini.[]