Indonesia selama ini merupakan pengekspor batubara termal terbesar secara global dan termasuk 10 besar penghasil gas rumah kaca.
JERNIH – Bank Dunia mendesak Indonesia untuk mencabut kebijakan yang memaksa para penambang untuk memasok sejumlah batu bara bersubsidi kepada perusahaan listrik negaranya. Kebijakan ini telah mendorong penggunaan bahan bakar kotor dalam pembangkit listrik.
Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari laporan yang dirilis pada Kamis (16/12/2021) yang dimaksudkan untuk mendorong lebih banyak investasi swasta dalam energi terbarukan di Indonesia untuk membantu negara mencapai target menjadi netral karbon pada 2060 atau lebih cepat.
Indonesia masih mengandalkan batu bara meskipun memiliki visi hijau untuk ekonomi. Indonesia selama ini merupakan pengekspor batubara termal terbesar secara global dan termasuk 10 besar penghasil gas rumah kaca. Indonesia memiliki apa yang disebut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) di mana penambang batu bara harus memasok 25 persen dari produksi tahunan ke Perusahaan Listrik Negara, PT PLN (Persero), dengan harga maksimum US$70 per ton, jauh di bawah harga pasar saat ini.
Kebijakan tersebut telah secara efektif mensubsidi pembangkit listrik tenaga batu bara, kata bank Bank Dunia. “Ini mendorong lebih banyak konsumsi karbon, yang mengirimkan sinyal harga yang terdistorsi, yang menghambat transisi ke sumber energi yang lebih bersih,” ujar Habib Rab, ekonom utama Bank Dunia untuk Indonesia. Ia menambahkan kebijakan itu juga mengurangi investasi swasta ke energi terbarukan.
Bank Dunia juga merekomendasikan perubahan aturan tentang persyaratan kandungan lokal minimum untuk proyek energi karena hal ini telah meningkatkan biaya proyek dan menghambat persaingan. Untuk panel surya, Indonesia memiliki persyaratan kandungan lokal minimum 40 persen yang diharapkan dapat ditingkatkan lebih lanjut di masa mendatang.
Menurut simulasi Bank Dunia, memberikan peluang lebih banyak investasi swasta akan memastikan transisi energi memiliki dampak yang lebih besar pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Namun, Bank Dunia juga mengatakan rumah tangga miskin dan rentan perlu dilindungi selama fase transisi utama, ketika pemerintah diperkirakan akan menaikkan tarif listrik secara bertahap untuk memberi PLN pendapatan guna membiayai investasinya.
PLN pada bulan September mengumumkan rencana untuk meningkatkan kapasitas energi terbarukan Indonesia menjadi 25 persen dari bauran energinya pada tahun 2030 dengan tidak lagi mengandalkan batubara dan berinvestasi dalam tenaga surya atau tenaga air.
Energi terbarukan saat ini menyumbang sekitar 12 persen dari sumber energi Indonesia, sementara batu bara menyumbang sekitar 60 persen. [CNA]