Satgas Covid-19 pusat menerima laporan dari daerah tempat berlangsungnya Pilkada, sebanyak 128.094 ribu pemilih ditegur petugas lapangan.
JERNIH-Satgas Penanganan Covid-19 pusat hingga Rabu (9/12/2020) sore, menerima laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung hari ini.
Hingga pukul 14.00 WIB, sebanyak 128.094 ribu pemilih telah ditegur oleh petugas lapangan. Teguran terpaksa dilakukan petugas karena mereka tidak mematuhi protokol Covid-19 pada saat proses pencoblosan Pilkada Serentak 2020.
“Jumlah orang ditegur sudah 128.094 pemilih. Mereka diingatkan untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers virtual perkembangan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Jumlah pelanggar tersebut dilaporkan secara real time oleh Satgas di daerah-daerah tempat dilaksanakannya Pilkada Serentak.
Menurut Dewi, hingga siang hari daerah yang paling tinggi penegurann tertinggi adalah Bali. Namun, ketika hari mulai sore, daerah yang tinggi pelanggaran protocol kesehatan adalah Sumatera Utara.
“Sore hari, daerah paling banyak melanggar ialah Sumut 27.082 orang,” kata Dewi.
Peringkat kedua pada sore ini ialah Bali dengan jumlah 22.222 pemilih yang ditegur. Disusul kemudian Jawa Timur dengan angka 11.404 pemilih.
Petugas lapangan juga merangkum laporan, 90% TPS sudah menyediakan handsanitizer, 77% memiliki perlengkapan sosialisasi aturan protokol kesehatan, 89% ada pengawas suhu tubuh, 87% TPS ada petugas pengawas protokol kesehatan.
Selanjutnya 77% TPS telah melakukan disinfeksi, 91% tersedia sarung tangan plastik untuk pemilih, 91% tersedia sarung tangan medis untuk KPPS, 95% TPS dengan semua petugas memakai masker, 93% TPS dengan semua petugas memakai face shield, 79% ada bilik khusus untuk pemilih bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, 65% ada petugas dengan APD lengkap untuk mendampingi pemilih bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius.
Sebelumnya dalam diskusi virtual Media Indonesia, Indonesia Bicara, bertajuk Pertaruhan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, pada Senin (30/11/2020) lalu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi menyebut, sekitar 74 persen daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 berisiko terjadi penularan Covid-19.
Menurut Sony dari 261 kabupaten/kota yang ikut pilkada, ada 14 daerah memiliki risiko tinggi atau berada di zona merah sementara sisanya, yakni 180 daerah berisiko sedang atau zona oranye. (tvl)