Site icon Jernih.co

Berkah Ramadhan, Minneapolis Izinkan Adzan Berkumandang

JERNIH — Minneapolis, kota terbesar di negara bagian Minnesota, AS, mengizinkan adzan berkumandang di masjid-masjid sekujur kota jelang Ramadhan tahun ini.

Daily Sabah memberitakan dewan kota Minneapolis menyetujui rancangan undang-undang — yang diajukan anggota dewan Jamal Osman — yang memungkinkan adzan dikumandangkan dan doa dipanjatkan di depan umum dengan pengeras suara antara pukul 07:00 pagi dan 22:00 selama peraturan kebisingan dihormati.

BACA JUGA:

Osman mengatakan persetujuan ini adalah langkah yang benar untuk kesetaraan beragama. “Namun kami masih memiliki pekerjaan untuk memastikan setiap orang menikmati hak yang sama. Setiap pemeluk agama juga menikmatinya,” kata Osman.

Berdasarkan aturan itu, masjid-masjid dapat mengumandangkan adzan degnan pengeras suara tiga kali sehari. Adzan tidak boleh berkumandang pada subuh dan isya, dengan volume di bawah batas desibel tertentu.

“Adzan adalah salah satu bagian penting iman kami,” tulis Osman di Twitter. “Panggilan dapat dilakukan pada jam yang sama dengan lonceng gereja.”

Menurutnya, ini merupakan langkah menuju kesetaraan komunitas yang telah terbangun. Ini adalah Amerika, dan kita diizinkan membagikan iman Muslim dari atap masjid ke semua orang.

Minneapolis bukan kota pertama yang mengijinkan adzan. Hamtramck, Michigan, adalah kota pertama yang mengizinkan adzan tahun 2004. Berikutnya adalah Dearborn, satu-satunya kota di AS dengan mayoritas Muslim.

Dewan kota Paterson, New Jersey, dengan 30 ribu Muslim, menjadi kota ketiga yang mengijzinkn adzan berkumandang pada Meret 2020.

Exit mobile version